STUDI PERBANDINGAN TINDAK PIDANA ZINA DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN HUKUM PIDANA ISLAM DALAM UPAYA MEMBERIKAN KONTRIBUSI BAGI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA

ISHAQ, ISHAQ (2014) STUDI PERBANDINGAN TINDAK PIDANA ZINA DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN HUKUM PIDANA ISLAM DALAM UPAYA MEMBERIKAN KONTRIBUSI BAGI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Disertasi Full Text)
201501201219th_disertasi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
Official URL: https://doi.org/10.25077/1031203003

Abstract

Dalam Pasal 284 ayat (2) KUHP, bahwa zina termasuk tindak pidana aduan absolut, yang maksudnya tidak dapat dituntut jika tidak ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. Artinya pelaku zina baru dapat diproses hukum oleh pihak berwajib jika ada pengaduan dari suami atau isteri korban (suami atau isteri pezina). Tindak pidana zina di dalam perumusan Pasal 284 KUHP, yaitu perbuatan persetubuhan antara orang yang telah menikah dan seorang yang bukan isterinya atau suaminya, persetubuhan mana dilakukan dengan secara sukarela. Perumusan tindak pidana zina tersebut di atas bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Islam yang menentukan bahwa setiap persetubuhan yang dilakukan di luar perkawinan adalah zina. Berdasarkan persoalan di atas, maka perlu dilakukan studi perbandingan Tindak Pidana Zina Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Hukum Pidana Islam Dalam Upaya Memberikan Kontribusi Bagi Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia dengan permasalahan yang menjadi pokok kajian dalam penelitian yaitu : (1) Bagaimanakah pengaturan Tindak pidan zina dalam Kitab Undang- Undang Hukum Pidana dan Naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dibandingkan dengan hukum pidana Islam ? (2) Bagaimanakah sanksi tindak pidana zina di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dibandingkan dengan hukum pidana Islam? (3) Bagaimanakah kontribusi pemikiran jarimah zina dalam upaya pembaharuan hukum pidana Indonesia ?. Untuk menjawab ketiga permasalahan tersebut digunakan teori living law, teori sistem hukum, teori 18 eksistensi, dan teori maqashid syari’ah. Dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menyimpulkan Pengaturan tindak pidana zina dalam KUHP telah diatur di dalam Bab XIV Buku II tentang kejahatan terhadap kesopanan, atau kesusilaan yang tercantum pada Pasal 284. Naskah Rancangan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana diatur di dalam Pasal 483 Bab XVI Buku II tentang tindak pidana kesusilaan, sedangkan di dalam hukum pidana Islam diatur di dalam fiqh jinayah pada Bab tentang jarimah zina dan tuduhan zina. Sanksi tindak pidana di dalam KUHP hanya 9 (sembilan) bulan baik pelakunya yang sudah kawin, maupun bagi orang yang turut serta melakukan perbuatan zina tersebut. Sanksi tindak pidana zina dalam Naskah Rancangan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana pada Pasal 483 adalah 5 (lima) tahun. Sedangkan dalam hukum pidana Islam sanksinya adalah had, yakni dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun bagi pelakunya yang masih bujang dan gadis ( zina ghair muhsan), dan dirajam bagi pelakunya yang sudah menikah (zina muhsan). Tindak pidana zina dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia perlu mendifinisikan kategori yuridis, sehingga menjadi jelas pengaturan dan sanksi mengenai berbagai bentuk hubungan hukum yang mencakup dalam delik kesusilaan sesuai dengan nilai hukum Islam dan nilai-nilai Pancasila.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Disertasi)
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 26 May 2016 04:07
Last Modified: 19 Oct 2017 15:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9645

Actions (login required)

View Item View Item