PENDAFTARAN TANAH BEKAS ASET PERUSAHAAN KERETA API BELANDA OLEH PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DI SUMATERA BARAT

Connie Dwi, Kurnia (2021) PENDAFTARAN TANAH BEKAS ASET PERUSAHAAN KERETA API BELANDA OLEH PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (126kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (271kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (193kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (198kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara memiliki hak menguasai sumber daya alam yang berada di Indonesia dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dengan adanya hak menguasai negara tidak serta merta dapat dipergunakan selain dari kepentingan umum yaitu rakyat Indonesia. Tanah negara merupakan salah satu aset dibawah penguasaan negara dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara dapat menggunakan tanah tersebut untuk menjalankan fungsinya dengan tujuan kepentingan umum di bidang transportasi. Namun untuk itu maka tanah negara yang berada di bawah penguasaan PT. KAI tersebut wajib disertifikatkan dalam upaya perlindungan aset dan demi kepastian hukum. Sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku PT. KAI mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional guna mendapatkan bukti berupa sertifikat sebagai tanda bukti yang kuat hak atas tanah. Namun dalam prakteknya pendaftaran tanah aset PT. KAI di Sumatera Barat belum mencakup keseluruhan sesuai yang dituang dalam grondkaart/peta tanah karena beberapa kendala seperti banyaknya tanah di jalur rel yang mati yang ditempati oleh masyarakat dan juga belum adanya kerja sama antara PT. KAI Divre II Sumbar di Kantor Pertanahan masing-masing Kota dan Kabupaten dimana terdapat aset dari PT KAI tersebut sehingga prosesnya cukup tertinggal dibandingkan cabang Daerah Operasi/Divisi Regional lain yang sudah melakukan kerja sama dengan Kantor Pertanahan. , termasuk yang berada di Sumatera Barat di wilayah divisi regional II PT KAI. Rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu: Bagaimana proses peralihan tanah negara warisan Belanda menjadi aset PT. Kereta Api Indonesia (Persero) di Sumatra Barat? Dan bagaimana proses pendaftaran tanah bekas aset perusahaan kereta api Belanda oleh PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO) menjadi hak atas tanah? Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah Yuridis Empiris dengan data primer yang didapatkan dari hasil penelitian baik secara offline di Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat dan Kantor Pertanahan Kota Padang maupun secara online di PT.Kereta Api Indonesia (Persero) maka diketahuilah prosedur pendaftaran tanah bekas aset perusahaan kereta api Belanda di Sumatera Barat. Kata Kunci: Pendaftaran Tanah, Hak Atas Tanah, Grondkaart, PT. Kereta Api Indonesia, Divisi Regional II.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Dec 2021 07:30
Last Modified: 21 Dec 2021 07:30
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/96363

Actions (login required)

View Item View Item