Dina, Afrilia (2021) UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMERASAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (109kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (263kB) | Preview |
|
|
Text (BAb IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (158kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftrar Pustaka.pdf - Published Version Download (98kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Pemerasan adalah perbuatan yang bermaksud menguntungkan diri sendiri dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kepada orang lain agar dapat memberikan sesuatu atau berbuat sesuatu. Tindak pidana pemerasan yang terjadi di Kota Padang terjadi di tempat-tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari seperti di pasar raya, angkot, pantai dan juga parkir liar. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir yaitu dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 telah terjadi kasus tindak pidana pemerasan sejumlah 316 kasus. Dalam hal ini pihak Polresta kota Padang berwenang untuk menanggulangi tindak pidana pemerasan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut maka permasalahan yang akan diteliti adalah 1.Bagaimana upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pemerasan di wilayah hukum Polresta Padang? 2.Apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana pemerasan di wilayah hukum Polresta Padang? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan yaitu: (1) Upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pemerasan di wilayah hukum Polresta Padang, yaitu dengan (a) Upaya preventif, melaksanakan himbauan-himbauan kepada masyarakat, melakukan sosialisasi atau penyuluhan, melakukan pengawasan dan penjagaan serta patroli secara rutin (b) Upaya Represif, melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pemerasan, melakukan penangkapan pelaku serta menyita barang bukti, melaksanakan penegakan hukum pihak satreskrim dengan melakukan perlindungan kepada tersangka dengan cara mendata tersangka yang kemudian ditindaklanjuti dan diproses tindak pidana tersebut. (2) Kendala-kendala yang menghambat kepolisian dalam upaya tindak pidana pemerasan yaitu kurangnya respon dari masyarakat terhadap sosialisasi atau penyuluhan yang dilakukan kepolisian, pelaporan masyarakat dan korban tindak pidana pemerasan masih kurang banyak, tidak diketahui oknum pelaku sehingga menyulitkan kepolisian dalam penegakan hukum serta kurangnya kesadaran dan efek jera dari pelaku. Kata Kunci : Kepolisian, Penanggulangan, Tindak Pidana Pemerasan
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 09 Dec 2021 03:28 |
Last Modified: | 09 Dec 2021 03:28 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/96103 |
Actions (login required)
View Item |