FEBRI, ISRANDI (2021) PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT NAGARI PASCA BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 67 TAHUN 2017 DI KABUPATEN AGAM. Masters thesis, universitas andalas.
|
Text (cover dan abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (516kB) | Preview |
|
|
Text (bab 1)
BAB I.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN)
BAB IV, KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version Download (359kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (444kB) | Preview |
|
Text (TESIS FULL TEXT)
TESIS FEBRI ISRANDI.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Dalam Undang-Undang Nomor23Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerahtelahmemberipeluangkembalinyasistemPemerintahanNagarisebagaisistempemerintahanterendah.RuanglingkupPengangkatandanPemberhentian PerangkatNagaridalam Pasal12Peraturan MenteriDalamNegeri Nomor 67 Tahun 2017Tentang Pengangkatan dana PemberhentianPerangkatDesaadalah:PengangkatanPerangkatNagaridilakukansecaraperiodisas .PadaTahun2016KabupatenAgamMengeluarkansebuahPeraturanDaerahNomor13tentangPengangkatandanPemberhentianPerangkat Nagari, untuk melihat mekanisme Pengangkatan dan PemberhentianPerangkatNagariSetelahberlakunyaPeraturanMenteriDalamNegeriNomor 67tahun2017makaPermasalahanyangdibahasadalah(1)BagaimanaPengangkatandanPemberhentianPerangkatNagaridiKabupatenAgamsebelumberlakunyaPeraturanMenteriDalamNegeriNomor67Tahun2017? (2)BagaimanaPengangkatandanPemberhentianPerangkatN garisetelahBerlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017. Penelitianini Menggunakan metode pendekatan yurudis empiris. Data yang dikumpukanberupa data primer yang diperoleh dari pihak terkait dalam Pengangkatan danPemberhentianPerangkatNagari,sertadatasekunderdiperolehdaribahanhukumprimer,sekunderdantersier.ArtinyapenulismelihatkenyataandilapangantentangmekanismePengangkatandanPemberhentianPerangkatNagaripascaterbitnyaPeraturanMenteriDalamNegeriNomor67Tahun2017. (1) Pada prinsipnya Sebelum berlakunya Permendagri Nomor 67 tahun2017 Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Nagari berpedoman kepadaPermendagri Nomor 83 tahun 2015 dan Perda Kabupaten Agam Nomor 13tahun2016dimanaPengangkatandanPemberhentiandilakukansecaraPeriodisasi(2)PengangkatandanPemberhentianPerangkatNagarisetelahberlakunya Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tidak lagi dilakukan secaraperiodisasi tetapi ditetapkan berdasarkan usia, apabila masa tugas PerangkatNagari habis maka diangkat kembali sampai dengan usia 60 tahun, akan tetapimasih juga ada Nagari yang tidak mempedomani Permendagri tersebut dalammelakukanpengangkatandan pemberhentianPerangkatNagari
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Yuslim,.SH,.MH. |
Uncontrolled Keywords: | Pengangkatan, Pemberhentian, Perangkat Nagari, dan Permendagri |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 22 Dec 2021 03:37 |
Last Modified: | 22 Dec 2021 03:37 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/95796 |
Actions (login required)
View Item |