Revi, Rahmadani (2016) PENGGANTIAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS TANAH KARENA HILANG DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version Download (116kB) | Preview |
|
|
Text (bab i)
bab I.pdf - Published Version Download (368kB) | Preview |
|
|
Text (bab iv)
bab IV.pdf - Published Version Download (120kB) | Preview |
|
|
Text (daftar pustaka)
daftar pustaka.pdf - Published Version Download (119kB) | Preview |
|
Text (skripsi full text)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Mengingat arti penting dari suatu sertipikat hak milik atas tanah, penting sekali untuk selalu merawat dan menjaga keberadaanya di tempat yang aman agar jangan sampai hilang. Namun pada kenyataannya, masih saja terjadi kasus-kasus hilangnya sertipikat dari tangan si pemegang hak. Apabila sertipikat hilang, biasanya karna tercecer, dicuri atau bencana alam, sehingga merugikan pemegang hak atas tanah. Jalan keluar yang diberikan oleh Pemerintah yaitu dengan adanya sertipikat pengganti. Pemegang hak dapat mengajukan permohonan penggantian sertipikat hak milik atas tanah ke Kantor Pertanahan dimana tanah tersebut didaftarkan, didasari dengan surat tanda bukti laporan kehilangan dari Kepolisian. Ketentuan Penerbitan Sertipikat Pengganti di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dalam Pasal 57- 60. Yang menjadi persoalan dalam penelitian ini : 1) Bagaimana proses pembuatan surat tanda bukti laporan kehilagan sebagai dasar permohonan penerbitan sertipikat pengganti di Kota Padang ? 2) Bagaimana proses penerbitan sertipikat pengganti hak milik atas tanah karena hilang pada Kantor Pertanahan Kota Padang ? 3) Bagaimana status hukum terhadap sertipikat yang hilang setelah diterbitkan sertipikat pengganti ? Penelitian ini bersifat deskriptis analitis, pendekatan yuridis sosiologis, teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa 1) Untuk proses pembuatan surat tanda bukti laporan kehilangan di kantor kepolisian diawali dengan melengkapi syarat yang ditentukan, dilanjutkan dengan pelaporan kehilangan ke petugas Unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), di akhiri dengan keluarnya Surat Tanda Bukti Laporan Kehilangan (Model C-1) nantinya dapat digunakan oleh si pelapor untuk melengkapi syarat permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang pada Kantor Pertanahan Kota Padang. 2) Untuk proses penerbitan sertipikat pengganti hak milik atas tanah karena hilang pada Kantor Pertanahan mengenai tahap-tahap yang dilaksanakan ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, biaya yang dikeluarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dan waktu yang diperlukan tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. 3) Status hukum terhadap sertipikat yang hilang setelah diterbitkan sertipikat pengganti yaitu tidak berlaku lagi, kedudukan sertipikat hilang sebelum diterbitkan sertipikat pengganti yaitu sama dimata hukum. Kata Kunci : Penggantian, Sertipikat Tanah, Hak Milik dan Hilang.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | s1 ilmu hukum |
Date Deposited: | 25 May 2016 07:17 |
Last Modified: | 25 May 2016 08:11 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9541 |
Actions (login required)
View Item |