TRADISI TOR-TOR PADA UPACARA PERKAWINAN DI SAWAH MUDIK (SABAJULU) KECAMATAN RANAH BATAHAN KABUPATEN PASAMAN BARAT

MARIA, ULFA (2015) TRADISI TOR-TOR PADA UPACARA PERKAWINAN DI SAWAH MUDIK (SABAJULU) KECAMATAN RANAH BATAHAN KABUPATEN PASAMAN BARAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (skripsi full text)
201502031238rd_pdf skripsi maria ulfa antropologi 1010821004.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tor-tor merupakan jenis tarian yang berasal dari Sumatera Utara khususnya masyarakat Mandailing Tapanuli Selatan. Tarian ini menyebar ke beberapa penjuru salah satunya di Sawah Mudik kecamatan Ranah Batahan kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Masyarakat Sawah Mudik adalah asli penduduk suku bangsa Mandailing. Tor-tor sudah menjadi tradisi bagi masyarakatnya, dilakukan pada saat upacara perkawinan saja. Keberadaan tor-tor di Sawah Mudik tidak banyak diketahui oleh banyak pihak. Bahkan masyarakat yang juga Mandailing di kecamatan yang sama dengan Sawah Mudik tidak menggunakan tor-tor. Sementara tor-tor yang di Sawah Mudik hanya digunakan dalam proses upacara perkawinan saja. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk melihat latar belakang masyarakat Sawah Mudik menggunakan tradisi tor-tor dalam perkawinan dan untuk mengetahui fungsi tradisi tor-tor terhadap masyarakat Sawah Mudik pada upacara perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melalui observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan naturalistik. Sementara penarikan informan dalam penelitian ini dilakukan dengan purposive sampling yaitu didasarkan atas ciri-ciri atau sifat-sifat yang mempunyai pengetahuan betul tentang tradisi tor-tor dan perkawinan yang ada di Sawah Mudik. Ada 27 informan dalam penelitian ini yang mengetahui banyak hal mengenai upacara perkawinan serta tor-tornya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi tor-tor pada upacara perkawinan di Sawah Mudik merupakan tradisi yang tidak bisa ditinggalkan. Mengingat banyaknya adat yang dilakukan pada saat acara perkawinan serta marga yang dimiliki oleh masyarakatnya yang juga mempunyai fungsi tersendiri. Keberadaan tor-tor di daerah ini dibawa oleh penduduk asli yang berpindah dari Tapanuli Selatan ke kampung Sawah Mudik, masyarakat Sawah Mudik banyak sekali mempunyai adat pada saat upacara perkawinan. Mereka menggunakan tradisi tor-tor sampai saat ini karena mempunyai fungsi terhadap mereka. Hal ini dilihat dari beberapa fungsinya yaitu digunakannya tor-tor karena berfungsi sebagai hiburan juga sebagai bukti penghormatan kepada orang yang paling dituakan, memberitahukan kepada seluruh anggota masyarakat bahwa kedua pengantin telah dilepas dan tidak lagi berada pada anggota naposo nauli bulung, bersembah dan mohon kasih sayang dari yang dituakan, memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa mereka berdua telah berkeluarga dan perilaku-perilaku yang tidak baik semasa mudanya akan di hanyutkan pada saat tor-tor berlangsung.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: J Political Science > JC Political theory
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Depositing User: Mr Zainal Abidin
Date Deposited: 24 May 2016 10:23
Last Modified: 24 May 2016 10:23
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9508

Actions (login required)

View Item View Item