Ibnu, Abdul Khalid (2021) PERANAN HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP NARAPIDANA YANG MELARIKAN DIRI DARI LEMBAGA PEMASTARAKATAN KELAS IIA BUKITTINGGI. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (cover dan abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (105kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I (1).pdf - Published Version Download (324kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (96kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Download (227kB) | Preview |
|
Text (Skripdi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Menyadari banyaknya kasus narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan di indonesia, terutama di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, petugas diperkenankan untuk melakukan upaya penegakan hukum karena tindakan melarikan diri merupakan suatu pelanggaran tata tertib lembaga pemasyarakatan. Pasal 4 huruf c Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara menyatakan bahwa Narapidana atau Tahanan dilarang melakukan upaya melarikan diri dan membantu pelarian, selanjutnya pada Pasal 8 menyebutkan bahwa Narapidana atau Tahanan yang melanggar tata tertib dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan, hukumann disiplin tingkat sedang, dan hukuman disiplin tingkat berat. Meskipun aturan ini secara tegas diatur tetapi masih ada Narapidana yang melanggar hal ini. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana peranan hukuman disiplin terhadap Narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi serta bagaimana upaya petugas dalam menanggulangi kasus narapidana yang melarikan diri. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan hukuman disiplin bagi narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi dapat dijatuhi sanksi berupa: dimasukkan kedalam sel pengasingan selama 6 (enam) hari dan dapat diperpanjang selama 2 (dua) kali 6 (enam) hari bahkan bisa melebihi waktu tersebut dikarenakan faktor tertentu; dan tidak mendapatkan hak remisi, cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat serta dicatat dalam register F. Proses penangkapan narapidana melarikan diri di Lapas Kelas IIA Bukittinggi dimana petugas pemasyarakatan melakukan pencarian dan pengejaran bekerja sama dengan masyarakat dalam waktu 1 x 24 jam, tetapi jika tidak membuahkan hasil petugas akan berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, kantor wilayah hukum dan hak asasi manusia RI sumatera barat dan direktorat jendral pemasyarakatan untuk penanganan lebih lanjut. Serta Lapas Kelas IIA Bukittinggi juga berkoordinasi dengan kantor imigrasi sehingga dapat dilakukan pencekalan bagi narapidana yang melarikan diri untuk keluar negeri. Pelaksanaan upaya dalam mengatasi kasus narapidana melarikan diri baik itu sebelum atau sesudah terjadinya tindakan pelarian tersebut terdapat 3 (tiga) upaya yaitu upaya pre-emtif; upaya preventif; dan upaya represif.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Nelwitis, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Hukuman Disiplin, Narapidana, Melarikan Diri. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 15 Nov 2021 06:47 |
Last Modified: | 15 Nov 2021 06:47 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/94364 |
Actions (login required)
View Item |