ROMI, A (2014) KEDUDUKAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATAT (Suatu Kajian Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, dan KUH Perdata). Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Tesis Full Text)
201501121036th_romi pdf.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelengaraan negara dilaksanakan melalui pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa salah satunya pencatatan perkawinan. Pencatatan perkawinan adalah pengakuan terhadap hukum negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan perkawinan tersebut sah menurut hukum agama dan kepercayaannya. Pencatatan perkawinan penting karena membawa konsekuensi pada orangnya maupun hubungan hukum yang timbul dari perkawinan yang dilangsungkan tersebut terutama terhadap kedudukan anak dan harta kekayaan suami isteri selama perkawinan. Harta bawaan masing-masing suami isteri dalam perkawinan apabila terjadi perceraian dibawah penguasaan masing-masing. Permasalahan yang timbul apabila perkawinan tersebut tidak dicatat pada Instansi yang telah ditunjuk oleh negara yang nanti akan menimbulkan konsekuensi hukum pada orangnya dan harta kekayaan dari perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk megetahui bagaimana kedudukan harta perkawinan yang tidak dicatatkan menurut ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, serta akibat perkawinan yang tidak dicatatkan. Penulisan ini dikaji dan aspek hukum perkawinan, hukum keluarga dan hukum harta kekayaan dengan mengunakan metode dengan pendekatan yuridis Normatif, jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dan selanjutnya pengolahan data dan dianalisis secara kualitatif. Dan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa kekayaan suami isteri sebelum perkawinan tidak berubah sepanjang tidak adanya perjanjian kawin, dan tidak terdapat harta bersama dari perkawinan yang tidak dicatat ketika timbul perceraian, maka tidak bisa dilakukan pembagian terhadap harta kekayaan dari perkawinan yang tidak dicatat itu, selain dengan cara melalui musyawarah, Itsbat Nikah dan pernikahan ulang bagi Non muslim. pencatatan perkawinan bertujuan untuk menjadikan peristiwa perkawinan itu menjadi sah secara hukum dan dapat dibuktikan keabsahanya oleh pihak yang bersangkutan dalam rangka tertib administrasi, dalam memperoleh hak dan kewajiban sabagai subjek hukum. Pencatatan perkawinan yang dikeluarkan dalam bentuk akta Otentik tersebut dapat dijadikan sebagai alat bukti yang otentik bagi masing-masing pihak, sehingga penyalahgunaan identitas dan status seseorang dapat dicegah. Kata kunci: Perkawinan, Harta, Itsbat Nikah
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | Mr Beni Adriyassin |
Date Deposited: | 23 May 2016 10:12 |
Last Modified: | 23 May 2016 10:12 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9408 |
Actions (login required)
View Item |