KAJIAN YURIDIS PEMBERLAKUAN PASAL 16 AYAT (1) PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KERBUDAYAAN NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM ZONASI PADA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU BERTENTANGAN DENGAN PASAL 51 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

NENENG, ANJARWATI (2021) KAJIAN YURIDIS PEMBERLAKUAN PASAL 16 AYAT (1) PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KERBUDAYAAN NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM ZONASI PADA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU BERTENTANGAN DENGAN PASAL 51 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan abstrak)
cover abstrak neneng.pdf - Published Version

Download (552kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1)
BAB 1 neneng_watermarked.pdf - Published Version

Download (305kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 5)
bab penutup neneng_watermarked.pdf - Published Version

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar pustaka)
DAFTAR pustaka neneng_watermarked.pdf - Published Version

Download (180kB) | Preview
[img] Text (skripsi full text)
SKRIPSI_NENENG_ANJARWATI[1].pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pendidikan merupakan tiang utama dalam membangun peradaban suatu bangsa.Pentingnya pendidikan disuatu bangsa,menentukan kualitas kesejahteraan masyarakat. pada saat ini penyelenggaraan pendidikan berdasarkan sistem zonasi yang berlaku mulai pada tahun 2017 sampai sekarang. Sistem zonasi adalah suatu cara sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik baru yang berdomisili dekat dengan sekolah sebanyak 90%. Berangkat dari uraian diatas, maka yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah : Pertama, Bagaimana Keabsahan Pasal 16 ayat (1) Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Sistem Zonasi Pada PPDB Diuji Dengan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kedua, Bagaimana Dampak Empiris Dari Pemberlakuan Pasal 16 ayat (1) Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Sistem Zonasi Pada Proses Penerimaan Peserta Didik Baru.Metode yang digunakan dalam pembahasan permasalahan ini adalah yuridis empiris. Penelitian ini bersifat studi kepustakaan. Dari hasil pembahasan permasalahan diperoleh kesimpulan, dengan diberlakukannya sistem zoansi pada penerimaan peserta didik baru, pemerintah berharap tidak ada lagi peserta didik yang tidak mendapatkan sekolah karena dalam penerapan sistem zonasi ini pemerintah menghilangkan sekolah yang favorit dan non favorit, namun diberlakukannya sistem zonasi ini bertentangan dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional karena didalam Undang-Undang 20 Tahun 2003, Sekolah diberikan otoritas dalam menentukan syarat penerimaan peserta didik, namun didalam Peraturan Menteri malah membatasi dan mempersempit sekolah dalam menjalankan otoritas yang diberikan oleh Undang-undang kepada sekolah, sehingga sekolah tidak menjalankan kekuasaan yang diberikan karena diberlakukannya peraturan Menteri tentang Sistem zonasi. Dampak dari pemberlakuan sistem zonasi Pada PPDB yaitu, calon peserta didik yang bertempat tinggal jauh dari sekolah tidak bisa mendaftar kesekolah yang berada diluar zona tempat tinggal mereka dan hilangnya daya saing peserta didik dalam belajar.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Ilhamdi Taufik. S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: peserta didik, sistem zonasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 03 Nov 2021 08:03
Last Modified: 03 Nov 2021 08:03
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/94036

Actions (login required)

View Item View Item