PROSEDUR PENYUSUNAN AKUNTANSI PENGELUARAN KAS PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) PROVINSI SUMATERA BARAT.

Alva, Toni (2014) PROSEDUR PENYUSUNAN AKUNTANSI PENGELUARAN KAS PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) PROVINSI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Fulltext)
201410211923st_upload pustaka toni.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (614kB)

Abstract

Sesuai dengan Undang-undang No.22 tentang pemerintah daerah yang direvisi menjadi UU No.32 Tahun 2004 dan diubah dengan Perpu No.3 Tahun 2005 serta UU No. 25 tentang perimbangan keuangan daerah yang direvisi menjadi UU No. 33 tahun 2004 menjadi tonggak awal dari otonomi daerah. Dengan adanya otonomi daerah maka pengelolaan keuangan sepenuhnya berada ditangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, sistem pengelolaan keuangan yang baik diperlukan untuk mengelola dana desentralisasi secara transparan, ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel serta mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dalam hal ini, penulis akan membahas tentang: PROSEDUR PENYUSUNAN AKUNTANSI PENGELUARAN KAS PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) PROVINSI SUMATERA BARAT. Dalam era globalisasi, reformasi dan tuntutan transparansi yang semakin meningkat, peran akuntansi semakin dibutuhkan. Tidak hanya untuk kebutuhan manajemen suatu entitas, tetapi juga untuk kebutuhan pertanggungjawaban (accountability) kepada pihak yang memerlukan. Hal ini ditunjang oleh semakin berkembangnya teknologi informasi yang memungkinkan masyarakat untuk menilai dan membandingkan suatu entitas dengan entitas lain. Untuk itu, tuntutan penyajian informasi termasuk informasi keuangan dan akuntansi semakin dibutuhkan. Good governance merupakan suatu tuntutan yang harus dipenuhi pemerintah dewasa ini. Dalam rangka mewujudkan tuntutan tersebut, pemerintah telah mencanangkan reformasi manajemen keuangan daerah.Daerah yang mengacu pada peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Dalam hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2000 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang semakin besar merupakan suatu faktor pentingnya akuntansi pemerintahan. Perkembangan saat ini menyebabkan peran masyarakat yang diwakili oleh DPRD semakin besar.Dengan adanya tuntutan transparansi sebagai hasil reformasi tahun 1998, pemerintah harus mampu menyediakan pertanggungjawaban keuangan daerah yang semakin memadai. Laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang disusun dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan sebagai mana telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah No. 24/2003 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan pertanggungjawaban tersebut tidaklah mudah untuk segera dipenuhi. Hal ini dikarenakan daerah pada umumnya lebih memiliki sistem akuntansi yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut dan pada umumnya daerah masih kekurangan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi dan latar belakang akuntansi pemerintahan yang memadai. Termasuk didalamnya mengenai laporan pengeluaran kas. Laporan pengeluaran kas merupakan kegiatan mencatat seluruh transaksi pengeluaran kas. Penatausahaan pengeluaran kas merupakan serangkaian proses kegiatan menerima, menyimpan, menyetor, membayar, menyerahkan dan mempertanggungjawabkan pengeluaran uang yang berada dalam pengelolaan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: ms Meiriza Paramita
Date Deposited: 21 May 2016 03:52
Last Modified: 21 May 2016 03:52
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9289

Actions (login required)

View Item View Item