KECAKAPAN BERTINDAK DALAM PEMBUATAN AKTA PPJB OLEH NOTARIS SEBAGAI DASAR PERJANJIAN AWAL PERALIHAN HAK ATAS TANAH

EDI, MARTIN (2015) KECAKAPAN BERTINDAK DALAM PEMBUATAN AKTA PPJB OLEH NOTARIS SEBAGAI DASAR PERJANJIAN AWAL PERALIHAN HAK ATAS TANAH. Masters thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201510121432th_cover tesis.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kecakapan merupakan kemampuan untuk melakukan perbuatan hukum dan merupakan salah satu syarat melekat untuk membuat perjanjian sesuai dengan ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Menurut Pasal 330 KUHPerdata kecakapan bertindak seseorang adalah 21 tahun atau sudah menikah. Kecakapan bertindak dalam pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) menurut Pasal 39 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yaitu 18 tahun, hal ini menimbulkan implikasi hukum karena Akta PPJB memuat peralihan hak atas tanah. Hal tersebut timbul karena disatu sisi setiap peralihan hak atas tanah terikat pada ketentuan UUPA, sementara disisi lain UUPA sendiri tidak mengatur secara eksplisit batasan umur pihak dalam Akta PPJB. Dengan demikian timbul konflik norma antara ketentuan dalam KUHPerdata, UUPA dengan UUJN. Berdasarkan uraian diatas masalah hukum yang diteliti dalam peneltian tesis ini adalah bagaimana pengaturan kecakapan bertindak sehubungan pembuatan akta PPJB sebagai perjanjian awal peralihan hak atas tanah dan bagaimana akibat hukum terhadap akta PPJB yang dilakukan oleh anak yang belum cukup umur sebagai perjanjian awal peralihan hak atas tanah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bertolak dari adanya konflik norma antara KUHPerdata, UUPA, dan UUJN mengenai kecakapan bertindak untuk dapat melakukan perbuatan hukum. Ada beberapa pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sejarah. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Setelah semua data terkumpul kemudian diklasifikasi secara kualitatif sesuai dengan masalah. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara teoritis, ketentuan hukum yang mengatur kecakapan bertindak membuat akta PPJB dalam UUPA tidak mengatur secara eksplisit, maka yang berlaku adalah ketentuan didalam UUJN. Adapun akibat hukum terhadap akta PPJB yang dilakukan oleh anak yang belum cukup umur sebagai perjanjian awal peralihan hak atas tanah dimana batasan umur para pihaknya mengacu pada Pasal 39 ayat (1) huruf a UUJN tetap sah dan mengikat sebagai suatu akta otentik. Kata-kata kunci : Kecakapan Bertindak, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Perjanjian Awal, Peralihan Hak Atas Tanah

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana Tesis
Depositing User: Mr Muqtadirurrijal Muqta
Date Deposited: 09 Feb 2016 05:20
Last Modified: 09 Feb 2016 05:20
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/927

Actions (login required)

View Item View Item