PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI YANG DIBERIKAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TERHADAP KONSUMEN LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

Tritania, Ayu Maharani (2021) PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI YANG DIBERIKAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TERHADAP KONSUMEN LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover Dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (26kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (243kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (22kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (100kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau biasa disebut Peer to Peer Lending (P2P Lending) adalah salah satu produk dari Fintech yaitu bisnis yang bertujuan menyediakan jasa keuangan dengan memanfaatkan perangkat lunak dan teknologi modern yang memiliki dampak positif dan dampak negatif salah satunya penyalahgunaan data pribadi konsumen. Hal ini merupakan salah satu tugas OJK untuk melakukan pengawasan dan mampu melindungi kepentingan konsumen di sektor jasa keuangan. Rumusan masalah yang akan diteliti adalah Pertama, Bagaimana bentuk perlindungan hukum data pribadi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap konsumen layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Kedua, Bagaimana bentuk kendala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan perlindungan hukum data pribadi terhadap konsumen layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dan cara penyelesaiannya. Typologi penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang membandingkan fakta di lapangan dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa bentuk perlindungan hukum data pribadi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap konsumen layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi terbagi dua yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Kendala Otoritas Jasa Keuangan dalam memberikan perlindungan hukum data pribadi konsumen layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yaitu belum adanya undang-undang khusus yang mengatur tentang fintech lending, tingkat literasi masyarakat masih sangat rendah, dan perkembangan teknologi serta penawaran yang menggiurkan kepada masyarakat. Cara penyelesaiannya adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang terkait peer to peer lending. Kata Kunci : OJK, Peer to Peer Lending, Perlindungan Data Pribadi Konsumen

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Rembrandt, S.H., M.Pd
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 04 Oct 2021 08:26
Last Modified: 04 Oct 2021 08:26
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/92337

Actions (login required)

View Item View Item