ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 39/PUUXI/ 2013 TENTANG PENGUJIAN PASAL 16 AYAT (3) UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK

EEN, LABERMA (2014) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 39/PUUXI/ 2013 TENTANG PENGUJIAN PASAL 16 AYAT (3) UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (SKRIPSI)
201408291112th_skripsi een laberma.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pada tanggal 3l Juli 2013 Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 39{PI.JI'J.)(112013 terkait pengujian Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 20l l Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. Dalam putusannya Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 16 ayat (3) sebagai konstihrsional bersyarat. Putusan ini dikeluarkan berdasarkan permohonan perkma pengujian undangundang yang diajukan oleh 11 anggota DPRD di sejumlah Kapubaten di Sumatera Utara. Para pihak merupakan anggota Partai Politik yang tidak lagi menjadi peserta pemilu tahun 2014, ftrmun para pihak masih berkeinginan untuk mencalon kembali menjadi anggota legislatif. Dengan demikian, para pihak pindah ke partai peserta pemilu tahun 2014 agar dapat mencalon kembali menjadi anggota legislatif. Pada Pasal 16 ayat (1) menyebutkan anggota Parai Politik diberhentikan keanggotaannya dari Partai Politilq salah satunya adalah apabila meqiadi anggota partai lain. Jadi, secara otomatis para pihak yang pindah partai tersebut akan diberhentikan keanggotaannya dmi partai asal. Dalam Pasal 16 ayat (3), jika para pihak diberhentikan dari keanggoaan Partai Politilq maka juga diikuti dengan pemberhentian dari anggota legislatif. Para pihak menilai ketentuan Pasal 16 ayat (3) tersebut telah membatasi hak konstitusionalnya. Adapaun rumusan permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam mengeluarkan putusan tersebut dan bagaimana akibat hukum setelah dikeluarkaunya Putusan Mahkarnah Konstitusi tersebut terhadap anggoh legislatif yang mencalon kembali menjadi ang€ota legislatif dari partai yang berbeda dikarenakan partai asal tidak lagi menjadi peserta pemilu. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian hukum nonnati{ sedangkan data yang adalah data sekunder serta metode pengumpulam data berupa studi dokumen ftepustakaan). Dari hasil penelitian ini disimpulkan batrwa salah satu pertimbangan hakim dalam mengeluarkan putusan ini adalah hakim menilai Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Par0ai Politik adalah konstitusional, akan tetapi, apabila Partai Politik yang mencalonkan yang bersangkutan tidak memberhentikannya sebagai anggota partai dan tidak juga menariknya sebagai anggota DPR atau DPRD, walaupun yang bersangkutan telah menjadi anggota Partai Politik lain, tidak serta mefia berhenti pula menjadi anggota DPR atau DPRD seperti yang diamanatkan dalam Pasal 16 ayat (3) tesebut, sedangkan akibat hukum yang ditimbulkan adalah aoggota legislatif tidak perlu berhenti atau mengundurkan diri dari anggota legislatif yang sedang dijaba0rya untuk dapat mencalon kembali menjadi angggota legislatif dari partai yang berbeda asalkan memenuhi syarat-syarat yang ada didalam Putusan Mahkarnah Konstitusi Nomor 39{PUU-)(U2013.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Yth Vebi Dwi Putra
Date Deposited: 19 May 2016 10:11
Last Modified: 19 May 2016 10:11
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9172

Actions (login required)

View Item View Item