WERY, RATNA DARWIS (2015) PELAKSANAAN PROGRAM LEGISLASI DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 PADA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT. Masters thesis, UPT. Perpustakaan Unand.
Text
201510081028th_wery pdf.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (964kB) |
Abstract
Program Legislasi Daerah (Prolegda) merupakan instrument program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan Prolegda pada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat yang belum berjalan sesuai dengan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan pelaksanaannya belum sesuai dengan yang diharapkan. Permasalahan dalam pelaksanaan Prolegda berkaitan dengan urgensi penyusunan Prolegda terhadap proses pembentukan Peraturan Daerah dan pelaksanaan Prolegda menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 pada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa penyusunan Prolegda sangat penting dalam proses pembentukan Peraturan Daerah, dengan tujuan agar perencanaan pembentukan Peraturan Daerah dilaksanakan sesuai dengan prioritas dan rencana pembangunan daerah yang dituangkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat, dapat dijadikan sebagai alat pengendali pembentukan Peraturan Daerah dan agar perencanaan pembentukan Peraturan Daerah dapat terintegrasi dengan bidang pembangunan lainnya serta didukung dengan penyediaan anggaran untuk proses penyusunan dan pembentukan Peraturan Daerah. Selanjutnya, terhadap pelaksanaan Prolegda, menunjukkan bahwa penyusunan Prolegda Provinsi Sumatera Barat belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Beberapa Ranperda yang dicantumkan dalam Prolegda tidak disertai dengan Naskah Akademik dan jumlah Ranperda yang dicantumkan dalam Prolegda tidak sesuai dengan jumlah atau target rencana pembentukan Peraturan Daerah yang dituangkan dalam RPJMD. Kemudian, Prolegda belum dapat terealisasi sesuai dengan target yang ditetapkan. Agar pelaksanaan Prolegda dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, maka perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, Pemerintah Daerah dan DPRD harus memiliki komitmen yang kuat dan persepsi yang sama akan pentingnya Prolegda dalam proses pembentukan Peraturan Daerah. Kedua, Prolegda harus disusun secara komprehensif, terpola dan terpadu dengan melibatkan semua pihak terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Ketiga, Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Prolegda harus menyelaraskan dengan rencana pembentukan Peraturan Daerah dalam RPJMD. kata kunci : Pelaksanaan, Program Legislasi Daerah
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Tesis |
Depositing User: | Mr Muqtadirurrijal Muqta |
Date Deposited: | 09 Feb 2016 05:17 |
Last Modified: | 09 Feb 2016 05:17 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/907 |
Actions (login required)
View Item |