Alfredo, Fernandes (2015) KENDALA DALAM PEMBENTUKAN KOMISI TRANSPARANSI DAN PARTISIPASI DI KABUPATEN SOLOK. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (skripsi full text)
201501291104th_skripsi alfredo fernandes 0810831004 ilmu politik.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (758kB) |
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah menjelaskan tentang kendala dalam terbentuknya Komisi Transparansi dan Partisipasi di Kabupaten Solok. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian grounded theory dimana penelitian ini berusaha menyimpulkan suatu teori dengan menggunakan tahap-tahap pengumpulan data dan saling menghubungkan diantara berbagai kategori informasi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi, sementara teknik keabsahan data yang digunakan peneliti yaitu triangulasi sumber, pemilihanin forman dilakukan dengan teknik purposive sampling. Penelitian ini mengacu pada konsepsi kepentinganpara aktor dalam pemerintahan (The Politics Of Government Organization). Dari hasil penelitian yang dilakukan didapatkan kesimpulan bahwa Komisi Transparansi ini belum terbentuk bukan dikarenakan masalah lokasi, administrasi, struktur organisasi dan posting jabatanya. Tapi,ada 2 penyebab Komisi Transparansi dan Partisipasi belum terbentuk di Kabupaten Solok. Pertama, dikarenakan tidak adanya political will sehingga menimbulkan kepentingan politik atau tarik menarik kepentingan di kalangan pemerintahan Kabupaten Solok khususnya di pihak DPRD untuk membahas Komisi Transparansi dan Partisipasi Kabupaten Solok. Dengan demikian, kepentingan politik tadi memunculkan persepsi dikalangan DPRD bahwa Komisi ini akan mengambil kewenangan DPRD dalam hal pengawasan, padahal nama-nama calon anggota Komisi Transparansi dan Partisipasi ini sudah diajukan oleh pihak Eksekutif pada masa jabatan Gumawan Fauzi kepihak DPRD yang sudah ditandatangani oleh panitia seleksi Komisi Transparansi dan Partisipasi Kabupaten Solok, namun belum dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Solok sendiri sampai saat sekarang. Penyebab kedua, Komisi Transparansi dan Partisipasi belum terbentuk di Kabupaten Solok, dikarenakan sudah adanya regulasi dari Pemerintahan Pusat melalui Peraturan Mentri Dalam Negeri tentang pedoman dan pengawasan penyelengaaraan pemerintah daerah. Dengan keluarnya regulasi ini membuat Kabupaten Solok harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dari Pemerintah Pusat, dimana harus ada transparansi dalam setiap penyelenggaraan pemerintah. Peraturan tersebut terkandung dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri No 51 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2011 dan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah KepadaMasyarakat. Kata kunci: Komisi Transparansi dan Partisipasi, Regulasi, Kepentingan Politik
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JC Political theory |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Politik |
Depositing User: | Mr Zainal Abidin |
Date Deposited: | 19 May 2016 01:08 |
Last Modified: | 19 May 2016 01:08 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9050 |
Actions (login required)
View Item |