Caisa, Aamuliadiga (2016) Independensi Peradilan Militer Dalam Prinsip Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak)
abstrak.pdf - Published Version Download (138kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (419kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (140kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Kepustakaan)
Daftar kepustakaan.pdf - Published Version Download (376kB) | Preview |
|
Text (Independensi Peradilan Militer Dalam Prinsip Kekuasaan Kehakiman di Indonesia)
Independensi Peradilan Militer dalam Prinsip Kekuasaan Kehakiman di Indonesia.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Paham konstitusionalisme mengilhami lahirnya paham Negara berdasarkan konstitusi. Pembatasan kewenangan tersebut melahirkan ide untuk menciptakan kekuasaan kehakiman yang independne. Kekuasaan kehakiman yang independen merupakan syarat mutlak yang harus ada dalam suatu Negara hokum. Independensi kekuasaan kehakiman di Indonesia diatur di dalam Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Upaya-upaya untuk menciptakan kekuasaan kehakiman yang independen terus bergulir dari waktu ke waktu. Titik puncak upaya tersebut dapat dilihat pada masa reformasi yang dituangkan ke dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyerahkan kewenangan organisasi, administrasi, dan finansial peradilan di bawah Mahkamah Agung dari departemen terkait ke Mahkamah Agung. Undang-undang mengenai peradilan di bawah Mahkamah Agung pun mengalami perubahan dan penggantian. Di antara undang-undang tersebut, undang-undang tentang peradilan militer adalah undang-undang yang tidak mengalami perubahan. Focus penelitian ini adalah bagaimana independensi institusional peradilan militer serta independensi individual hakim peradilan militer. Jenis penelitian pada penelitian ini adalah yuridis normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan historis. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui seberapa besar independensi institusional peradilan militer serta seberapa besar independensi hakim pada peradilan militer. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa peraturan yang mengatur mengenai peradilan militer tidak memberikan independensi peradilan militer secara institusional hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999. Sehingga, Undnag-Undang tentang Peradilan Militer saat ini sudah tidak lagi dijalankan secara murni. Begitu juga halnya dengan independnesi individual hakim. Hakim tetap merupakan prajurit TNI dan Mabes TNI memiliki kewenangan terhadap hakim militer. Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa sebaiknya dibentuk undang-undang mengenai peradilan militer yang baru dengan mengakomodir perubahan-perubahan yang telah dilakukan dan mengembalikan komposisi hakim peradilan militer seperti di awal pengaturan mengenai peradilan militer apabila yurisdiksi peradilan militer masih berorientasi pada pelaku. (Kata Kunci: Independensi Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Militer)
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | s1 ilmu hukum |
Date Deposited: | 19 May 2016 07:15 |
Last Modified: | 19 May 2016 07:15 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/9046 |
Actions (login required)
View Item |