PENYELESAIAN SENGKETA KONSOLIDASI TANAH PEMBANGUNAN JALUR DUA JALAN BY PASS PADANG

IRISA, NADEJA (2015) PENYELESAIAN SENGKETA KONSOLIDASI TANAH PEMBANGUNAN JALUR DUA JALAN BY PASS PADANG. Masters thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201509071623th_tesis finish.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Menghadapi berbagai konflik pertanahan yang tidak kunjung usai terutama di kawasan perkotaan dan di kawasan pinggiran perkotaan serta melirik keberhasilan negara-negara lain dalam penataan kota, pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia melakukan uji coba penataan tanah yang dinamakan konsolidasi tanah. Konsolidasi Tanah adalah kebijaksanaan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah serta usaha pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan, untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Aturan hukum konsolidasi tanah di Indonesia tidak diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA),tetapi melalui penafsiran-penafsiran Pasal 2, 6,dan 14. Atas dasar penafsiran di atas yang tercantum dalam konsideran mengingat, ditetapkan regulasi Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1991 tanggal 7 Desember 1991 tentang Konsolidasi Tanah, dan Surat Edaran Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 410-4245 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konsolidasi Tanah tanggal 7 Desember 1991. Untuk pelaksanaan proyek jalan By Pass Padang tersebut, pemerintah kota dengan masyarakat yang terkena proyek tersebut telah membuat kesepakatan tentang pelepasan hak atas tanah dalam rangka pelaksanaan penataan/konsolidasi tanah perkotaan dengan cara masyarakat memberikan tanah baru/pengganti kepada pemerintah kota dan terhadap tanahnya yang terpakai proyek pembangunan jalan By pass Padang sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c Peraturan Daerah No. 14 tahun 1985. Pembangunan jalan by pass Padang sudah berpedoman pada aturan atau ketentuan peraturan perundang-undangan tentang konsolidasi tanah. Namun dalam pelaksanaan konsolidasi tanah dalam rangka pembangunan jalan by pass Padang dilakukan secara tidak tuntas yang mengakibatkan terjadinya sengketa konsolidasi tanah di sepanjang jalur jalan by pass Padang diantaranya pada proses pemindahan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana Tesis
Depositing User: Ms Meldiany Ramadhona
Date Deposited: 09 Feb 2016 05:16
Last Modified: 09 Feb 2016 05:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/903

Actions (login required)

View Item View Item