EKSEKUSI PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TANAH ADAT SEBAGAI JAMINAN KEPASTIAN HUKUM BAGI PENCARI KEADILAN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN

MESI, KURNIA SARI (2015) EKSEKUSI PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TANAH ADAT SEBAGAI JAMINAN KEPASTIAN HUKUM BAGI PENCARI KEADILAN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN. Masters thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201509071152th_tesis.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (748kB)

Abstract

Eksekusi atas sebuah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian suatu sengketa di pengadilan. Untuk mendapatkan haknya pihak yang menang berharap dapat dilaksanakan eksekusi dan pihak yang kalah diharuskan mentaati dengan memenuhi kewajibannya sebagai mana tercantum dalam amar putusan. Akan tetapi, pada kenyataannya dalam pelaksanaan putusan (eksekusi) pihak yang kalah seringkali tidak mau melaksanakan putusan tersebut secara sukarela, pelaksanaan putusan hakim tersebut dilakukan secara paksa oleh pihak pelaksana eksekusi dengan bantuan kekuatan umum seperti Polisi. Oleh karena itu, penulis memandang perlu untuk membahas pokok permasalahan tesis ini mengenai “Eksekusi putusan hakim dalam perkara tanah adat sebagai jaminan kepastian hukum bagi pencari keadilan di kabupaten pesisir selatan. Adapun permasalahannya adalah bagaimana pelaksanaan eksekusi putusan hakim dalam perkara tanah adat Nomor 11/B/J/K/1981/PN. Painan di Kabupaten Pesisir Selatan, mengapa putusan hakim dalam perkara tanah adat dengan Nomor 11/B/J/K/1981/PN. Painan tidak dapat dieksekusi, Apakah putusan hakim Nomor 11/B/J/K/1981/PN. Painan telah memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa. Penulis menggunakan metode penelitian yang berjenis penelitian hukum yuridis empiris, yaitu suatu penelitian ilmiah yang melihat bagaimana penerapan aturan hukum. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa: pertama, dalam hal pelaksanaan eksekusi mengacu pada ketentuan Pasal 1033 Rv yang dalam pelaksanaanya Ketua Pengadilan Painan meminta bantuan aparat Kepolisian namun eksekusi tidak terlaksana karena adanya perlawanan dari pihak tergugat. Kedua, penyebab tidak terlaksananya putusan tersebut dikarenakan faktor yuridis dan faktor non yuridis, faktor yuridis berupa tanah yang akan dieksekusi tidak jelas batasnya, sedangkan faktor non yuridis yaitu pihak tereksekusi melakukan perlawanan secara fisik dan pemohon eksekusi tidak siap dengan biaya eksekusi. Ketiga, Putusan Hakim Nomor 11/B/J/K/1981/PN. Painan tidak mencerminkan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa karena eksekusinya tidak terlaksana. Kata kunci: Eksekusi, Putusan, Tanah Adat

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana Tesis
Depositing User: Ms Meldiany Ramadhona
Date Deposited: 09 Feb 2016 05:16
Last Modified: 09 Feb 2016 05:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/897

Actions (login required)

View Item View Item