EKSEKUSI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2710K/PDT/2010 ATAS GANTI RUGI OLEH INSTANSI PEMERINTAH Cq. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

RIDO, PUTRA AMRI (2015) EKSEKUSI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2710K/PDT/2010 ATAS GANTI RUGI OLEH INSTANSI PEMERINTAH Cq. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201510011439st_rido putra amri.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Eksekusi atau pelaksanaan atas sebuah putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) merupakan sebuah tindakan paling akhir yang harus dilakukan sebuah Pengadilan apabila tidak ada upaya hukum selanjutnya yang dilakukan oleh salah satu pihak yang dikalahkan atau yang merasa dirugikan atas putusan hakim. Eksekusi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah dari pelaksanaan tata tertib beracara yang terkandung dalam HIR/RBG. Perkara perdata yang menjadi objek penelitian dalam tulisan ini adalah mengenai pelaksanaan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat atas ganti rugi oleh Instansi Pemerintah cq. Kepolisian Negara Republik Indonesia. Eksekusi yang dimaksud dalam perkara ini adalah eksekusi dalam bentuk ganti kerugian atau biasanya dalam hukum perdata lebih dikenal dengan eksekusi pembayaran sejumlah uang. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung nomor 2710k/Pdt/2010 atas ganti rugi oleh Instansi pemerintah cq. kepolisian Negara Republik Indonesia dan untuk mengetahui apa saja kendala-kendala terhadap pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung nomor 2710k/Pdt/2010 atas ganti rugi oleh instansi Pemerintah cq. kepolisian Negara Republik Indonesia. Metode Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris, dengan mengambil penelitian di kantor kepolisian sektor Kinali, kantor kepolisian Resor Pasaman Barat, kantor kepolisian daerah Sumatera Barat, Pengadilan Negeri Pasaman Barat serta kantor Perhimpunan bantuan hukum dan hak asasi manusia Indonesia Sumatera Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi atas ganti rugi oleh Instansi Pemerintah Cq. Kepolisian Negara Republik Indonesia belum dilaksanakan, meskipun pihak pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perhimpunan bantuan hukum dan hak asasi manusia Indonesia Sumatera Barat, serta pihak-pihak terkait telah melakukan beberapa upaya untuk mendesak termohon eksekusi melaksanakannya.Terkait pelaksanaan eksekusi tersebut, penulis mendapatkan ada beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan eksekusi, diantaranya karena anggaran untuk pembayarannya belum ada, eksekusi tersebut merupakan eksekusi dalam bentuk pembayaran sejumlah uang dan benda yang dapat disita juga tidak ada karena termohon eksekusi merupakan Instansi Pemerintah atau Negara.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Muqtadirurrijal Muqta
Date Deposited: 09 Feb 2016 05:13
Last Modified: 09 Feb 2016 05:13
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/887

Actions (login required)

View Item View Item