PENYELESAIAN SENGKETA HARTA PUSAKO TINGGI DI PENGADILAN NEGERI KELAS IA PADANG (PERKARA PERDATA : NO.45/PDT.G/2010/PN.PDG)

IHSAN, RISWANDI (2014) PENYELESAIAN SENGKETA HARTA PUSAKO TINGGI DI PENGADILAN NEGERI KELAS IA PADANG (PERKARA PERDATA : NO.45/PDT.G/2010/PN.PDG). Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (SKRIPSI)
201408211402st_skripsi ihsan pdf.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (223kB)

Abstract

Minangkabau, adalah salah satu wilayah hukum adat di Indonesia disini dijumpai masyarakat yang disusun dan diatur menurut garis keturunan ibu. Hal yang unik dari sistem kekerabatan ini sendiri adalah dalam pembagian waris. Sesuai dengan tertib susunan menurut garis keturunan ibu, maka ahli waris menurut adat Minangkabau dihitung dari garis ibu. Pewarisan harta pusako pada waktu dahulu belum mengalami banyak kendala/perkara yang timbul, namun dengan perkembangan zaman maka dalam pewarisan harta pusako sekarang banyak perkara yang muncul. Dalam Perkara Perdata No.45/Pdt.G/2010/PN.PDG, kemenakan yang ingin membuka usaha di atas tanah pusako dengan merobohkan rumah tua yang ada di atas tanah tersebut, tanpa persetujuan dari mamak kepala warisnya. Penulis merumuskan dua permasalahan yaitu apa penyebab terjadinya Sengketa Harta Pusako Tinggi dalam Perkara Perdata Nomor : 45/ PDT.G/ 2010/ PN.PDG dan Apa pertimbangan hakim dalam memutuskan penyelesaian sengketa harta pusako tinggi melalui pengadilan negeri kelas IA padang berdasarkan Perkara Perdata tersebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut Penulis menggunakan metode pendekatan normatif. Dalam perkara perdata ini sengketa harta pusako tinggi disebabkan karna kemenakan yang tidak meminta persetujuan dari mamak kepala warisnya untuk membuka usaha cucian mobil di atas tanah pusako dengan merobohkan rumah tua yang ada di atas tanah pusako tersebut, namun dalam penyelesaian sengketa ini Hakim memberikan putusan “gugatan tidak dapat diterima” dengan pertimbangan gugatan yang diajukan oleh pihak Penggugat mengandung cacat “error in persona (kurangnya pihak dari Tergugat)”, Dalam rangka meminimalisir banyaknya putusan Hakim yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima akibat kesalahan dari segi formalitas gugatan, maka hendaknya Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA padang, maupun Hakim yang memeriksa perkara memberikan nasihat dan bantuan kepada Penggugat atau kepada kuasanya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Yth Vebi Dwi Putra
Date Deposited: 17 May 2016 09:20
Last Modified: 17 May 2016 09:20
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8843

Actions (login required)

View Item View Item