PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA CABUL PADA ANAK

PRICILLYA, PRICILLYA (2014) PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA CABUL PADA ANAK. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
201412101053th_skripsi akhir.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (768kB)

Abstract

Dewasa ini Tindak Pidana Cabul yang terjadi pada anak, telah menjadi perhatian yang sangat penting bagi masyarakat. Begitu banyak berita yang didapat melalui media elektronik maupun media cetak mengenai adanya tindak pidana cabul yang terjadi pada anak. Kerap kali yang menjadi pelaku dari tindak pidana cabul tersebut dari orang-orang terdekat maupun orang-orang di luar lingkungan korban tindak pidana cabul. Kasus pencabulan yang terjadi pada anak dari setiap tahun ke tahun semakin meningkat hal ini terjadi karena adanya pemicu dari lemahnya keimanan seseorang sehingga dengan mudah dan tidak ada rasa takut untuk melakukan perbuatan cabul. Faktor perekonomian, kurangnya keharmonisan dalam rumah tangga dan kadar intelektual yang rendah menjadi salah satu alasan terjadinya tindak pidana cabul tersebut. Permasalahan yang terdapat di dalam tulisan ini adalah: 1) bagaimana penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana cabul pada anak, 2) apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana cabul. Dalam penulisan skripsi ini, penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif yaitu cara penelitian yang menggambarkan secara lengkap dan jelas tentang persoalan yang diteliti dengan pendekatan yuridis sosiologis penerapan hukum di lapangan oleh penegak hukum. Penelitian bertujuan untuk memperoleh data primer dan data sekunder melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa: 1) dalam penerapan pidana, hakim sudah menerapkan sanksi pidana yang diatur dalam KUHP secara optimal dan juga menggunakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai dasar hukum dalam penerapan pidana tindak pidana cabul pada anak, dan hakim dapat mewujudkannya dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa 2) pertimbangan hakim dalam menerapkan pidana terhadap pelaku tindak pidana cabul, dilihat unsur-unsurnya jika terpenuhi atau terbukti maka putusannya dihukum, dan jika unsur-unsurnya tidak terpenuhi makan putusannya dibebaskan. Surat dakwaan, dan alat bukti yang sah dihadirkan pada saat persidangan juga menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana. Hakim juga menggunakan pertimbangan seperti hal-hal yang memberatkan atau yang meringankan putusan terhadap pelaku tindak pidana cabul dan disertai keyakinan hakim.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 17 May 2016 08:07
Last Modified: 17 May 2016 08:07
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8812

Actions (login required)

View Item View Item