MULDIANA, MULDIANA (2015) PENYELESAIAN TUNGGAKAN PREMI PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN YANG DIBAYARKAN OLEH PERUSAHAAN MELALUI BANTUAN JAKSA PENGACARA NEGARA TESIS Sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Magister Ilmu Hukum pada Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas. Masters thesis, UPT. Perpustakaan Unand.
Text
201509041417th_tesis mudliana.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat Indonesia. Mengingat begitu pentingnya program jaminan kesehatan bagi tenaga kerja sering timbul permasalahan diantaranya kelalaian perusahaan membayar premi pesertanya. Banyak upaya yang dilakukan diantaranya dengan memberikan teguran dan tindakan persuasive. Sedangkan pelimpahan masalah tunggakan ke Kejaksaan bisa dilakukan setelah didahului dengan penyerahan Surat Kuasa Khusus dari BPJS kepada Kejaksaan. Kejaksaan melalui JPN bertindak selaku mediator dalam proses mediasi yang dilakukan untuk penyelesaian tunggakan premi peserta. Mediasi memiliki beberapa keuntungan antara lain para pihak samasama menang dan mempercepat proses penyelesaian sengketa. Dalam hal ini menarik untuk melihat Penyelesaian tunggakan premi peserta BPJS ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh perusahaan melalui bantuan JPN. Penelitian ini bertujuan untuk melihat penyelesaian tunggakan premi peserta BPJS yang dibayarkan perusahaan melalui bantuan JPN dan untuk melihat latar belakang dipilihnya kejaksaan untuk membantu penyelesaian tunggakan serta untuk mengetahui bentuk penyelesaian tunggakan premi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yaitu suatu penelitian ilmiah yang melihat bagaimana penerapan aturan hukum dan prakteknya dilapangan. Dari hasil penelitian ditemukan dalam tahun 2014 terdapat 64 (enam puluh empat) perusahaan yang menunggak pembayaran premi pesertanya dengan kerugian sebesar Rp. 8.744.781.091,61 (delapan milyar tujuh ratus empat puluh empat juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu sembilan puluh satu rupiah koma enam satu). Penyelesaian tunggakan premi peserta yang pertama dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara kekeluargaan dengan memberikan surat teguran ke 1 dan ke 2 kepada peserta yang menunggak. Apabila surat teguran tidak dihiraukan maka pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan surat kuasa khusus meminta bantuan Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara dibidang Perdata dan TUN yang bertindak selaku mediator dalam proses mediasi untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dibidang Perdata dan TUN. Adapun latar belakang diminta Kejaksaan untuk penyelesaian tunggakan premi peserta karena sesuai dengan arahan dari pimpinan pusat yang berada di Jakarta. Dalam penyelesaian tunggakan premi peserta JPN bertindak sebagai mediator dalam melakukan proses mediasi antara BPJS dengan pesertanya.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Tesis |
Depositing User: | Ms Meldiany Ramadhona |
Date Deposited: | 09 Feb 2016 05:02 |
Last Modified: | 09 Feb 2016 05:02 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/877 |
Actions (login required)
View Item |