IMPLEMENTASI KONSEP DIVERSI DALAM PEMBARUAN KEBIJAKAN FORMULASI SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 DI RIAU

RIA, TITO ANGGRAENI (2014) IMPLEMENTASI KONSEP DIVERSI DALAM PEMBARUAN KEBIJAKAN FORMULASI SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 DI RIAU. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Tesis Full Text)
201411271352th_full tesis ria tito .pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (863kB)

Abstract

Pemberian hukuman atau sanksi dan proses hukum yang berlangsung dalam kasus pelanggaran hukum oleh anak memang berbeda dengan kasus pelanggaran hukum oleh orang dewasa, karena anak diakui sebagai individu yang belum dapat secara penuh bertanggung jawab atas perbuatannya. Oleh sebab itulah dalam proses hukum dan pemberian hukuman, anak harus mendapat perlakuan khusus yang membedakannya dari orang dewasa. Kebijakan penyelenggaraan sistem peradilan pidana bagi anak tidak terlepas daripada tujuan perlindungan dan pembinaan bagi anak yang bersangkutan, yaitu lebih menitik beratkan pada tujuan sifatnya memperbaiki, merehabilitasi, pembinaan kesejahteraan pelaku anak tersebut. Substansi yang paling mendasar dalam Undang-undang ini adalah pengaturan secara tegas mengenai keadilan Restoratif dan Diversi. Diversi sebagai bentuk pengalihan atau penyampingan penanganan kenakalan anak dari proses peradilan anak konvensional, ke arah penanganan anak yang lebih bersifat pelayanan kemasyarakatan, dan ide diversi dilakukan untuk menghindarkan anak pelaku dari dampak negatif praktek penyelenggaraan peradilan anak.. Permasalahan yang diteliti dalam tesis ini adalah bagaimana implementasi konsep diversi dalam Pembaruan Kebijakan Formulasi Sistem Peradilan Pidana Anak dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012, Bagaimana konsep diversi diimplementasikan dalam kebijakan pembaruan Hukum Sistem Peradilan Pidana Anak dan Bagaimana kesesuaian konsep diversi dengan nilai sosio budaya di Riau. Teori yang digunakan sebagai analisis pembahasan dalam tesis ini adalah teori pemidanaan sebagai grand theory dan teori keadilan sebagai apply theory. Sedangkan metode yang digunakan adalah penelitian normatif (normatical legal research) dengan mengkaji dan menganalisis implementasi konsep diversi sesuai dengan rumusan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Kesimpulan yang dapat diberikan dalam penelitian ini yaitu konsep diversi dalam kebijakan formulasi sistem peradilan pidana anak terdiri pada 3 (tiga) tahap, yaitu tahap penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan, Konsep diversi dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai etika, nilai moral, dan nilai-nilai dalam pancasila, serta konsep diversi sesuai dengan nilai sosio budaya berdasarkan kearifan lokal di Riau dengan metode tunjuk ajar melayu. Saran yang dapat diberikan adalah dengan diundangkannya konsep diversi dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 ini maka pemerintah perlu mengadakan penyuluhan sehingga masyarakat mengerti akan adanya konsep diversi, Para Penegak Hukum diberikan pelatihan tentang implementasi diversi agar pemberlakuan diversi dapat dilakukan secara tepat sesuai dengan kategori tindak pidana dan batasan umur, dan Implementasi diversi memerlukan budaya hukum yang mendukung, karena tanpa adanya budaya hukum dari penegak hukum dan masyarakat maka konsep diversi tidak dapat dilaksanakan. Kata Kunci : Implementasi, Diversi, Pembaruan Hukum Pidana, Kebijakan Formulasi, Sistem Peradilan Pidana Anak

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 16 May 2016 06:26
Last Modified: 16 May 2016 06:26
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8710

Actions (login required)

View Item View Item