Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Di Luar Negeri Dalam Konstitusi Indonesia Konstitusi Filipina

DITTA, GIARNI MARTHA (2013) Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Di Luar Negeri Dalam Konstitusi Indonesia Konstitusi Filipina. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Fulltext)
1836.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (569kB)

Abstract

Pada prinsipnya, pemerintah Filipina memberikan perlindungan yang penuh untuk tenaga kerja, baik tenaga kerja dalam negeri maupun tenaga kerja luar negeri, baik tenaga kerja diatur maupun yang tidak diatur dan memberikan perkerjaan secara penuh dan persamaan keuntungan pekerjaan untuk semua pihak. Selain itu, negara Filipina juga memberikan jaminan hak-hak bagi seluruh tenaga kerjanya untuk mengatur sendiri, persetujuan kolektif dan negosiasi, dan kegiatan perdamaian yang diselenggarakan bersama, termasuk hak untuk melakukan pemogokan kerja menurut hukum. Tenaga kerja akan diberikan pengamanan dalam masa kerja, situasi ramah dalam bekerja dan jaminan upah. Tenaga kerja juga bisa ikut serta dalam kebijakan dan proses keputusan mempengaruhi hak-hak mereka dan keuntungan yang ditetapkan oleh hukum. Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Filipina (Labour Code of the Philippines) yang ditetapkan pada tahun 2009, para pekerja Filipina hanya bisa dikirim ke negara-negara yang memberi perlindungan dan kepastian hukum yang cukup atau yang telah menandatangani perjanjian bilateral. Perjanjian ini pada intinya mencegah terjadinya kasus-kasus perlakukan buruk terhadap para pekerja Filipina. Sejumlah negara di Timur Tengah dan Asia Tenggara, yang dikenal sebagai tujuan utama pekerja Filipina, tidak termasuk dalam daftar hitam pemerintah Filipina. Di negara-negara ini juga muncul kasus perlakukan buruk terhadap pekerja-pekerja asal Filipina. Perusahaan multinasional yang mempekerjakan tenaga terampil di negara-negara yang dilarang akan mendapatkan pengecualian. Filipina adalah salah satu pengirim tenaga kerja terbanyak ke negara-negara lain dan uang yang dikirim kembali oleh para pekerja ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian negara tersebut. Jumlah warga yang bekerja di luar negeri mencapai hampir 10% dari total 90 juta penduduk, sebagian besar bekerja di Timur Tengah.20 Berdasarkan uraian diatas, dalam konstitusi Filipina terlihat jelas pemerintahnya memberikan perlindungan yang sangat luas dan rinci terhadap tenaga kerjanya, baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Berbeda dengan negara Indonesia yang tidak menjelaskan secara rinci bentuk perlindungan terutama perlindungan hukum terhadap TKI nya dalam konstitusi negara.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: ms Meiriza Paramita
Date Deposited: 16 May 2016 04:17
Last Modified: 16 May 2016 04:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8691

Actions (login required)

View Item View Item