PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA PENDANAAN (PKP) KREDIT USAHA PEMBIBITAN SAPI (KUPS) PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT CABANG LUBUK ALUNG

PUTRI, PRATIWI HARYANTI (2014) PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA PENDANAAN (PKP) KREDIT USAHA PEMBIBITAN SAPI (KUPS) PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT CABANG LUBUK ALUNG. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (SKRIPSI)
201405261128th_putri pratiwi haryanti 1010113044.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Pembangunan ekonomi di suatu negara sangat bergantung pada perkembangan dinamis dan kontribusi nyata dari sektor perbankan.Salah satu dari kredit program pemerintah adalah Kredit Usaha Pembibitan Sapi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.05/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.05/2009 tentang Kredit Usaha Pembibitan Sapi dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/Permentan/PD.0400/3/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Pembibitan Sapi. Permasalahan disini adalah: a).Proses syarat pemberian kredit usaha pembibitan sapi (KUPS). b). Pelaksanaan kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) jika dikaitkan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif. Data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dalam dua proses yaitu editing dan analisis data. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasilpenelitian penulis menyimpulkan bahwa proses syarat pemberian kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) antara lain: a). Persyaratan permohonan bagi kelompok atau gabungan kelompok peternak. b). Persyaratan dokumen permohonan kredit bagi kelompok atau gabungan kelompok peternak. c). Struktur dan ketentuan kredit. d). Prosedur pemberian kredit usaha pembibitan sapi (KUPS), pelaksanaan kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) jika dikaitkan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku yaitu telah berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku yang telah disepakati oleh pihak debitur dan kreditur. Namun pada saat pelaksanaan kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) tersebut terdapat beberapa kendala atau masalah yang dihadapi oleh para pihak, seperti: a). Objek (Sapi) sakit. b). Objek (Sapi) Mati/Musnah. c). Debitur meninggal dunia sebelum pelaksanaan perjanjian kredit usaha pembibitan sapi berakhir. d). Debitur terlambat atau lalai dalam membayarkan angsuran kredit. Saran yang dapat dikemukakan yaitu: a). Untuk pihak bank agar dalam proses syarat pemberian kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) tersebut agar lebih mempermudah persyaratan kepada nasabah debitur namun tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku dan agar pada saat pembelian sapi-sapi yang akan dibibitkan oleh debitur pihak bank hendaknya didampingi oleh dinas terkait seperti dinas peternakan untuk mengurangi resiko yang akan ditanggung oleh kedua belah pihak. b). Untuk pihak nasabah agar lebih memperhatikan aspek-aspek pelaksanaan kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Yth Vebi Dwi Putra
Date Deposited: 14 May 2016 06:52
Last Modified: 14 May 2016 06:52
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8612

Actions (login required)

View Item View Item