Noprizal, Noprizal (2014) PEMENUHAN SYARAT HAL IHWAL KEGENTINGAN YANG MEMAKSA DALAM PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
Text (SKRIPSI)
201405201149th_nop.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) merupakan hak Prerogative Presiden yang dijamin dalam Pasal 22 UUD 1945 yang dikeluarkan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Bentuk nya Peraturan Pemerintah, namun substansi dan daya ikatnya seperti Undang-Undang yang memang berfungsi untuk menggantikan Undang- Undang sementara waktu. Oleh karena sifatnya yang genting, maka Perppu ini dikeluarkan tanpa persetujuan DPR, namun Perppu ini harus diajukan kepada DPR pada masa sidang selanjutnya untuk disetujui atau ditolak. Keluarnya Perppu Nomor 1 tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) setelah ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh KPK dalam kasus penyuapan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Presiden mendalilkan terjadinya kegentingan memaksa yang dialami oleh MK dengan menetapkan Perppu MK. Untuk itu penulis merumuskan rumusan masalah yaitu bagaimanakah pemenuhan syarat hal ihwal kegentingan yang memaksa dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, penulis melakukan penelitian hukum dengan melakukan pendekatan yuridis normatif. Batu uji penulis dalam penelitian ini adalah putusan MK Nomor 138/PUUVII/ 2009 yaitu 3 (tiga) parameter syarat adanya kegentingan yang memaksa dalam terbitnya sebuah Perppu. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa dalil kegentingan yang memaksa yang Presiden tetapkan melalui Perppu MK sama sekali tidak terpenuhi. Sama sekali tidak terjadi keadaan mendesak untuk meyelesaikan permasalahan hukum. Keadaan yang sebenarnya adalah oknum hakim konstitusi yang mengalami permasalah hukum pidana. Mahkamah Konstitusi tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya yaitu memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang dimohonkan kepada mahkamah. Sikap Presiden yang terlalu lamban dalam menyelesaikan pemasalahan yang ada dinilai juga menghilangkan sifat kegentingan dari Perppu tersebut. Perppu yang harusnya bisa menyelesaikan suatu keadaan genting pun secara cepat dan tepat juga tidak dapat terlaksana dikarena ketentuan yang ada dalam Perppu itu sendiri. Tidak hanya itu, ketentuan yang ada didalam Perppu MK tersebut telah diatur juga didalam UU Nomor 24 Tahun 2003 dan UU Nomor 8 Tahun 2011 sehingga tidak terjadi kekosongan hukum. Oleh sebab itu dapat dikatakan UU Nomor 24 Tahun 2003 dan UU Nomor 8 Tahun 2011 sangat memadai. Hanya itikad baik dari Presiden, DPR dan MA untuk menyelamatkan MK yang tidak ada.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Yth Vebi Dwi Putra |
Date Deposited: | 13 May 2016 08:13 |
Last Modified: | 13 May 2016 08:13 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8537 |
Actions (login required)
View Item |