Tata Cara Penagihan Utang Pajak Dengan Surat Paksa Kepada Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua

Sri, Wahyuni Lubis (2016) Tata Cara Penagihan Utang Pajak Dengan Surat Paksa Kepada Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (149kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab V Penutup)
BAB V PENUTUP.pdf - Published Version

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (185kB) | Preview
[img] Text (TA Full Text)
TA Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Dengan adanya undang – undang penagihan pajak dengan surat paksa ini diharapkan adanya pedoman tata cara yang jelas tentang penagihan utang pajak dengan surat paksa kepada wajib pajak agar nantinya tidak ada kesalahan dalam pemberian surat paksa pajak kepada wajib pajak, dan diharapkan juga dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan masyarakat wajib pajak dengan kepentingan negara serta memberikan kepastian hukum kepada masing masing pihak yang berhubungan dengan kepentingan penagihan utang pajak dengan surat paksa. Namun dalam pelaksanaannya, sering ditemui berbagai masalah seperti wajib pajak yang menanggung utang pajak menolak menerima surat paksa, dan pemberitahuan yang tidak dapat dilaksanakan karena wajib pajak tersebut tidak ada ditempat, bahkan tidak jarang ada penanggung pajak yang memberikan alamat yang tidak sebenarnya. Oleh karena itu diperlukan tindakan penagihan pajak agar penanggung pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajaknya. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua berada dibawah naungan Kantor Wilayah Sumatera Barat dan Jambi. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dua baru berdiri ditahun 2015. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua merupakan salah satu kantor pelayanan masyarakat untuk menghimpun dan menerima pendapatan negara dibidang perpajakan. Kantor ini bisa didatangi masyarakat ketika hendak membayar pajaknya. Guna menjamin penyelenggaraan negara yang berdaulat dan mandiri Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua mengumpulkan penerimaan berdasarkan kepatuhan pajak sukarela yang tinggi dan penegakan hukum yang adil, pelayanan berbasis teknologi modern untuk kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan, aparatur pajaknya berintegritas, kompeten dan profesional serta kompensasi yang kompetitif berbasis sistem manajemen kinerja. Dengan adanya kinerja yang demikian pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua maka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa bisa diteliti lebih lanjut secara mendetail pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua. Dari uraian diatas terlihat bahwa tata cara penagihan utang pajak dengan surat paksa kepada wajib pajak sangatlah penting untuk diteliti, karena menyangkut permasalah masyarakat luas, oleh karena itu penulis berkeinginan mengambil judul mengenai “TATA CARA PENAGIHAN UTANG PAJAK DENGAN SURAT PAKSA KEPADA WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA PADANG DUA”

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: d3 keuangan negara
Date Deposited: 13 May 2016 04:14
Last Modified: 13 May 2016 04:14
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8435

Actions (login required)

View Item View Item