PEMANFAATAN SUMBER DAYA AIR SEBAGAI KEKAYAAN NAGARI DI NAGARI SUNGAI TANANG KABUPATEN AGAM

MUTIA, LATIFAH (2015) PEMANFAATAN SUMBER DAYA AIR SEBAGAI KEKAYAAN NAGARI DI NAGARI SUNGAI TANANG KABUPATEN AGAM. Masters thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201509031007rd_tesis mutia latifah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Di Nagari Sungai Tanang terdapat sumber daya air sebagai kekayaan nagari. Sumber daya air tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat hukum adat tetapi juga dimanfaatkan oleh pihak luar. Pemanfaatan sumber daya air dikelola oleh yayasan yang berdiri sendiri dan tidak berada di bawah naungan pemerintahan nagari. Perumusan masalah dalam penelitian ini: 1. Pemanfaatan sumber daya air sebagai kekayaan nagari untuk anggota masyarakat Nagari Sungai Tanang. 2. Pemanfaatan sumber daya air sebagai kekayaan nagari untuk anggota masyarakat di luar dari anggota masyarakat Nagari Sungai Tanang. 3. Konstribusi untuk kepentingan pemerintah nagari dalam pemanfaatan sumber daya air sebagai kekayaan nagari di Nagari Sungai Tanang. 4. Kedudukan Yayasan Pembangunan Nagari Sungai Tanang dalam pengelolaan pemanfaatan sumber daya air sebagai kekayaan Nagari Sungai Tanang. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan bersifat deskriptif analis. Data utama dalam penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan metode wawancara. Data sekunder hanya sebagai data pendukung, diperoleh dengan melakukan studi dokumen. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh: 1. Pemanfaatan sumber daya air sebagai kekayaan nagari untuk masyarakat Nagari Sungai Tanang terbagi atas 2 (dua) yaitu Pertama, Untuk kebutuhan hidup sehari-hari dapat dinikmati secara gratis, seperti: mandi, mencuci dan irigasi persawahan. Kedua, untuk keperluan perdagangan, dikelola oleh Badan Pengelola Air Bersih (BPAB) sebagai unit Yayasan Pembangunan Nagari Sungai Tanang. Pemanfaatan sumber daya air untuk keperluan perdagangan dalam bentuk penyediaan air bersih dan penjualan air galon. 2. Pemanfaatan sumber daya air sebagai kekayaan nagari untuk masyarakat diluar dari anggota Masyarakat Nagari Sungai Tanang digunakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bukittinggi. PDAM Kota Bukittinggi memberikan hasil keuntugan setiap bulannya kepada Yayasan Pembangunan Nagari Sungai Tanang sebesar 7% dari hasil penjualan air. 3. Pemerintahan Nagari Sungai Tanang tidak mengelola pemanfaatan sumber daya air sebagai kekayaan nagari karena yang mengelola adalah Yayasan Pembangunan Nagari Sungai Tanang. Pemerintahan Nagari tidak mau menerima konstribusi dalam pengelolaan sumber daya air sebagai kekayaan nagari karena pemerintah nagari melihat Yayasan Pembangunan Nagari Sungai Tanang belum berbadan hukum. 4. Yayasan Pembangunan Nagari Sungai Tanang bukan merupakan lembaga adat. Dari segi normatif, Yayasan Pembangunan Nagari Sungai Tanang tidak berbentuk badan hukum sebagai yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Kata kunci: Pemanfaatan, sumber daya air dan kekayaan nagari.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana Tesis
Depositing User: Ms Meldiany Ramadhona
Date Deposited: 09 Feb 2016 04:52
Last Modified: 09 Feb 2016 04:52
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/843

Actions (login required)

View Item View Item