RHEYSA, QADRI (2012) PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KEJAKSAAN (Studi di Kejaksaan Negeri Sawahlunto). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Fulltext)
1732.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Meningkatnya tindak pidana korupsi pada saat ini telah banyak mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara, menghambat pembangunan nasional, membahayakan pembangunan sosial ekonomi, dan juga politik, serta dapat merusak nilainilai demokorasi dan moralitas bangsa. Untuk itu diharapkan kepada aparat penegak hukum dan masyarakat berperan serta untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi. Dalam upaya memberantas Tindak Pidana Korupsi telah banyak dibuat peraturan perundang-undangan untuk melaksanakannya. Untuk mencapai sasaran yang dikendaki, kewenangan yang diberikan kepada Jaksa sebagai penyidik dalam Tindak Pidana Korupsi yang merupakan hukum pidana khusus, merupakan suatu penyimpangan dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Ini merupakan suatu hal yang positif dalam rangka mempercepat proses pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Indonesia. Permasalahan kali ini adalah: a). Pelaksanaan penyidikan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Sawahlunto . b). Kendala-kendala yang ditemui dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Sawahlunto. c). Koordinasi jaksa denga perangkat hukum lainnya yaitu kepolisian dan BPKP dalam melakukan penyidikan. Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis sosiologis (empiris) yaitu pembahasan yang dititikberatkan kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta melihat bagaimana pelaksanaanya dilapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa: a) pelaksanaan penyidikan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan dimulai dari dikeluarkannya surat perintah penyidikan oleh kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto serta menunjuk tim yang akan melakukan penyidikan terhadap suatu kasus yang diduga tindak pidana korupsi. Kejaksaan telah melakukan penyidikan tindak pidana korupsi sebanyak sembilan kasus, delepan diantaranya telah di putus oleh Pengadilan negeri Sawahlunto. Sedangkan satu kasus lagi masih dalam tahap penyidikan menunggu hasil audit BPKP. b) kendala-kendala yang dialami oleh jaksa dalam melakukan penyidikan yaitu tidak hadirnya pihak yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan karena alasan tertentu seperti sedang dinas didaerah lain atau sedang sakit. Selain itu terbatasnya kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan dalam hal pemanggilan pejabat pemerintahan yang terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri dan gubernur. Selain itu kendalanya yaitu lamanya audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP yang dapat memperlama proses penyidikan. c) koordinasi yang dilakukan oleh kejaksaan dengan pihak BPKP yaitu dalam hal penghitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | ms Meiriza Paramita |
Date Deposited: | 12 May 2016 07:01 |
Last Modified: | 12 May 2016 07:01 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8401 |
Actions (login required)
View Item |