PENYELESAIAN KREDIT YANG DIJAMINKAN FIDUSIA YANG OBJEKNYA MUSNAH

RIDHO, PEBRIANDA (2015) PENYELESAIAN KREDIT YANG DIJAMINKAN FIDUSIA YANG OBJEKNYA MUSNAH. Masters thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201509210933st_full tesis.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Jaminan merupakan kebutuhan kreditor untuk memperkecil risiko apabila debitur tidak mampu menyelesaikan segala kewajiban yang berkenaan dengan kredit yang telah dikucurkan. Dalam perjanjian kredit, para pihak baik itu pihak debitur maupun pihak kreditur sama-sama menghendaki adanya kepastian hukum dalam membuat perjanjian, agar diantara kedua belah pihak baik itu pihak debitur maupun pihak kreditur tidak ada yang diragukan. Untuk mencapai itu dibuatlah sebuah perjanjian kredit itu secara tertulis oleh para pihak untuk melindungi hak dan kewajiban diantara kedua belah pihak. Sebelum mengabulkan kredit dalam memperoleh keyakinan, pihak kreditur atau bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, modal, agunan dan prospek usaha dari debitur. Dalam dunia perbankan kelima faktor diatas dikenal dengan sebutan “the five c’s of credit analysis”. Hal ini merupakan suatu usaha dari kreditur untuk menghindari risiko yang terjadi yaitu kewajiban memikul kerugian yang disebabkan suatu kejadian di luar salah satu pihak yang menimpa benda yang dimaksudkan dalam perjanjian. Tentang risiko ini, apabila dihubungkan dengan aturan hukum yang mengatur persoalan fidusia musnah seperti yang terdapat dalam Pasal 25 Undang-Undang Jaminan Fidusia Nomor 42 Tahun 1999 menyatakan secara tegas bahwa jaminan fidusia hapus karena (1) Hapusnya utang yang dijaminkan dengan fidusia; (2)Pelepasan hak atas jaminan fidusia oleh penerima Fidusia; (3) Musnah benda yang menjadi objek jaminan fidusia. Namun secara umum aspek empiris dari pengikatan objek jaminan melalui lembaga fidusia secara umum akan mengamankan kepentingan Bank melalui lembaga jaminan. Hal Menguntungkan akan berdampak berbeda ketika objek jaminan kredit Musnah seperti musnahnya benda yang menjadi objek jaminan fidusia. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hokum yuridis empiris , yaitu suatu penelitian disamping melihat aspek hukum positif juga melihat pada penerapannya di lapangan dan masyarakat. Intisari pembahasan dalam penulisan yaitu mengetahui kedudukan dan penyelesaian perjanjian kredit dengan musnahnya objek jaminan tambahan yang diikat dengan fidusia pada Bank Bukopin, Tbk. cabang Padang sehingga berkesimpulan bahwa aspek perjanjian perikatan jaminan tambahan yang diikat dengan fidusia menjadi hapus bila barang yang menjadi objek perjanjian musnah, dan dari aspek risiko debitur tidak dimintai pertangung-jawaban untuk membayar biaya, ganti rugi maupun bunga yang timbul dari peristiwa force majeure. Akan tetapi, perjanjian tidak otomatis hapus tetapi dibuka adanya renegosiasi di antara para pihak dalam perjanjian melainkan dilakukannya upaya penyelesaian perjanjian kredit upaya penyelamatan kredit melalui jalur hukum bila fidusia hapus diselesaikan berdasarkan Pasal 1331 KUHPerdata dan 1332 KUHPerdata menurut jaminan secara umum serta merestrukturisasi kredit. Restrukturisasi merupakan upaya yang dilakukan Bank dalam rangka membantu nasabah agar dapat menyelesaikan kewajibannya melalui Penataan kembali (restructuring), yaitu perubahan persyaratan pembiayaan tidak terbatas pada rescheduling atau reconditioning. Kata Kunci: Perjanjian Kredit, Jaminan, Fidusia

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana Tesis
Depositing User: Mr Muqtadirurrijal Muqta
Date Deposited: 09 Feb 2016 04:51
Last Modified: 09 Feb 2016 04:51
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/832

Actions (login required)

View Item View Item