PENGATURAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERKEADILAN BAGI PEKERJA

Helwan, Kasra (2021) PENGATURAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERKEADILAN BAGI PEKERJA. Doctoral thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf

Download (617kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1 Pendahuluan)
2. Bab 1 Pendahuluan.pdf

Download (740kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab VI Penutup)
3. Bab VI Penutup.pdf

Download (218kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf

Download (480kB) | Preview
[img] Text (Disertasi Full Text)
Disertasi Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Perselisihan antara pekerja dan pengusaha seringkali tidak dapat dihindari dan jika tidak diselesaikan dengan baik maka akan menggangu keharmonisan dalam hubungan industrial. Pengaturan Penyelesaian perselisihan hubungan industrial selama ini masih memiliki kelemahan sehingga belum memberikan keadilan bagi pekerja. Akibatnya pekerja sering dirugikan karena posisi dan kedudukan pekerja lebih lemah daripada pengusaha sedangkan pemerintah tidak dapat turut campur dalam permasalahan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimanakah perkembangan pengaturan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Indonesia? (2) bagaimanakah permasalahan pengaturan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam mewujudkan keadilan di Indonesia? dan (3)Bagaimana pengaturan penyelesaian perselisihan hubungan industrial ideal yang menjamin keadilan bagi pekerja di masa yang akan datang? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normative legal research). Penelitian hukum normatif dilakukan terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tertier sepanjang mengandung kaedah-kaedah hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) perkembangan pengaturan penyelesaian perselisihan hubungan industril dimulai dari masa sebelum kemerdekaan dengan dikeluarkannya yaitu Peraturan Tentang Dewan Pendamai bagi Kereta Api dan Trem di Jawa dan Madura dan beberapa peraturan lainnya, pada masa seteleh kemerdekaan lahirlah peraturan diantaranya Instruksi Menteri Perburuhan Tanggal 20 Oktober 1950 No. P.B.U. 1022-45/U 4091, Peraturan Kekuasaan Militer Tanggal 13 Februari 1951 No.1, Undang-Undang Darurat Nomor 16 Tahun 1951 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957. Pada masa reformasi lahirlah UU Nomor 2 Tahun 2004 (2) permasalahan pengaturan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dikarenakan kelemahan substansi undang-undang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, kelemahan struktur kelembagaan dan kelemahan budaya hukum dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian perselisihan hubungan indusrtrial serta tidak diterapkan nilai-nilai keadilan (3) pengaturan penyelesaian perselisihan hubungan industrial ideal yang menjamin keadilan bagi pekerja benar-benar berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan teori-teori keadilan diantaranya Jhon Rawls dan yang perlu diatur terkait penguatan peran pemerintah dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial khusunya dalam proses bipartit dan mediasi, penambahan kewenangan lembaga-lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, perubahan hukum acara yang berlaku di Pengadilan Hubungan Industrial dengan hukum acara khusus dan ada aturan khusus dalam pelaksanaan eksekusi putusan Pengadilan Hubungan Industrial, peraturan juga harus memperhatikan asas pembentukan peraturan perundangan yang baik.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Pengaturan, Penyelesaian Perselisihan, Hubungan Industrial, Keadilan, Pekerja
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S3)
Depositing User: S3 Ilmu Hukum
Date Deposited: 22 Sep 2021 04:15
Last Modified: 22 Sep 2021 04:15
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/83076

Actions (login required)

View Item View Item