PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG

RAHYENDA, RAHYENDA (2014) PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201509171230th_untitled 1.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pada Pasal 18A ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang. Pendekatan yang digunakan dalam merumuskan Keuangan Negara adalah dari sisi obyek, subyek, proses, dan tujuan. Sebagaimana tertuang dalam Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara bahwa asas umum pengelolaan keuangan negara dalam rangka mendukung terwujudnya Good Governance dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar. Salah satu bentuk tanggung jawab itu diwujudkan dengan melakukan proses laporan pertanggung jawaban keuangan daerah yang komprehensif kepada masyarakat luas, termasuk seluruh kegiatan pengelolaan keuangan daerah yang juga harus dilaporkann Sebagai informasi keuangan daerah guna mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Pelaksanaan keuangan sangat menarik untuk dibahas, terutama mengenai pelaksanaan pertanggungjawabannya secara langsung. Pertanyaan dalam skripsi ini adalah Bagaimana Pelaksanaan pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Padang. Apa Kendala Dalam Pelaksanaan pertanggungjawaban Pengelolaan Daerah Kota Padang. Dalam penelitian ini metode pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis sosiologis. Proses pelaksanaan pertanggung jawaban keuangan daerah kota padang dimulai dari tahapan dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah, tahap persiapan dan penyusunan anggaran (budget preparation), tahap ratifikasi anggaran, tahap pelaksanaa anggaran (budget implementation), tahap pelaporan dan evaluasi anggaran, tahap pelaporan keuangan daerah kota padang. Pada tahapan pelaporan keuangan daerah dibagi menjadi laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja, laporan tahunan dan tahap pemeriksaan keuangan daerahAda beberapa hambatan terhadap pelaksanaan APBD yang dianggap sangat signifikan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu: Hambatan Politis. Disebabkan oleh karena reslitas politik sering digambarkan sebagai pertarungan kekuatan dan kepentingan. Hambatan Prosedural Disebabkan oleh karena peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pertanggungjawaban kepala daerah terhadap pelaksanaan APBD saling bertentangan. Hambatan Ekonomis. Disebabkan oleh karena adanya keterlambatan yang dilakukan oleh Pemda didalam menyampaikan Laporan Keuangan baik ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun ke DPRD sehingga mempengaruhi pengesahan APBD Tahun berjalan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Muqtadirurrijal Muqta
Date Deposited: 09 Feb 2016 04:48
Last Modified: 09 Feb 2016 04:48
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/826

Actions (login required)

View Item View Item