Perlindungan Hukum Terhadap Investor Dalam Perdagangan Berjangka Komoditi Elektronik

Athallah, M. Nadhif (2021) Perlindungan Hukum Terhadap Investor Dalam Perdagangan Berjangka Komoditi Elektronik. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstract)
cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1 Pendahuluan)
BAB 1 Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (443kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB AKHIR PENUTUP)
BAB Akhir Penutup.pdf - Published Version

Download (277kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (312kB) | Preview
[img] Text (Full skripsi)
skripsi full text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Potensi kerugian masyarakat akibat penawaran iklan dan promosi di bidang Perdagangan berjangka komoditi yang tidak berizin sangat tinggi. Terutama di kalangan masyarakat yang baru mengenal perdagangan berjangka. Salah satu contoh yang dapat dilakukan pemerintah untuk melindungi investor adalah dengan menutup jangkauan domain situs perusahaan pialang berjangka ilegal. Penutupan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada konsumen dan pelaku komersial. Namun, akan timbul permasalahan mengenai penerimaan sanksi dan perlindungan hukum bagi Investor terkait tanggung jawab perusahaan apabila perbuatan yang merugikan Investor tersebut dilakukan oleh perusahaan pialang berjangka ilegal. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada Investor dan tindakan hukum yang dilakukan oleh Bappebti terhadap entitas yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka tanpa memiliki izin atau legalitas. penulis memutuskan menggunakan metode penelitian hukum bersifat normatif. Penelitian ini berfokus pada norma hukum positif berupa peraturan perundang-undangan, perkembangan hukum, dan fakta sosial yang berkaitan dengan perdagangan berjangka komoditi. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan antara lain: 1) Perusahaan pialang berjangka tidak memiliki izin dan legalitas di Indonesia, Bappebti hanya dapat memberikan perlindungan yang bersifat Preventif, dikarenakan perusahaan tersebut dari awal tidak mengajukan permohonan izin, Bappebti sebagai lembaga pengawas kegiatan perdagangan berjangka melakukan tindakan tegas dengan cara melakukan pembatasan atau pemblokiran akses ke situs perusahaan-perusahaan tersebut; 2) Pemblokiran situs-situs perdagangan berjangka oleh Bappebti dapat dilakukan atas dasar hukum yang kuat karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai tambahan, tidak ada hukuman bagi investor jika berinvestasi melalui pialang bejangka yang tidak memiliki izin, tetapi ada risiko bahwa uang yang dinvestasikan tidak dijamin oleh pemerintah Indonesia, sehingga jika terjadi penipuan, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab hukum investor Kata Kunci: Investor, Perdagangan Berjangka Komoditi, perlindungan hukum

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Sep 2021 07:43
Last Modified: 06 Sep 2021 07:43
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/81650

Actions (login required)

View Item View Item