PRAKTEK JUAL BELI TERNAK SECARA BAROSOK DI PASAR TERNAK MURO PANEH KABUPATEN SOLOK DIKAITKAN DENGAN ASAS TRANSPARANSI DALAM KONSEP HUKUM EKONOMI ISLAM

Mirza, Ardila (2015) PRAKTEK JUAL BELI TERNAK SECARA BAROSOK DI PASAR TERNAK MURO PANEH KABUPATEN SOLOK DIKAITKAN DENGAN ASAS TRANSPARANSI DALAM KONSEP HUKUM EKONOMI ISLAM. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201509161246th_mirza ardila pdf.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Jual beli adalah interaksi antara penjual dan pembeli dimana keduanya melalukan kegiatan tukar menukar barang dengan tata cara tertentu. Jual beli yang dimaksud termasuk jasa dan penggunaan alat tukar seperti uang. Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syaria’ah jual beli disebut dengan Ba’i. Pengertiannya dijelaskan dalam kompilasi hukum ekonomi Islam pasal 20 yaitu Ba’i adalah jual beli antara benda dengan benda, atau pertukaran benda dengan uang. Untuk mengadakan perjanjian ini, biasanya penjual dan pembeli berada dalam suatu tempat. Sehingga penjual dan pembeli bertemu satu sama lain, dan benda yang dijadikan sebagai obyek dari jual beli juga dibawa oleh penjual dan diperlihatkan kepada pembeli. Dengan demikian, alur proses terjadinya jual beli sangat ringkas sekali diatur dalam ketentuan-ketentuan yang ada dalam jual beli yaitu dengan adanya kata sepakat antara penjual dan pembeli, jual beli itu sudah sah dan telah menimbulkan kewajiban bagi kedua belah pihak. Pihak penjual menyerahkan benda yang dijualnya dan pembeli berkewajiban menyerahkan uang harga pembelian kepada penjual.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Muqtadirurrijal Muqta
Date Deposited: 09 Feb 2016 04:45
Last Modified: 09 Feb 2016 04:45
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/813

Actions (login required)

View Item View Item