Mega Sukma, Arora (2021) PENERAPAN PRINSIP KEADILAN RESTORATIF TERHADAP PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DI KEJAKSAAN NEGERI PARIAMAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (125kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (341kB) | Preview |
|
|
Text (BAb IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (94kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (232kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Keadilan restoratif adalah sebuah proses dimana para pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran atau delik tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan persoalan secara bersama-sama dari suatu pelanggaran atau delik tersebut demi kepentingan masa depan. Tindak pidana penggelapan merupakan suatu tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Salah satu penyelesaian tindak pidana penggelapan dapat dengan menerapkan keadilan restoratif . Penerapan keadilan restoratif bukan semata-mata hanya pembalasan kepada pelakunya akan tetapi juga melindungi korban serta dapat mengurangi biaya keuangan negara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan prinsip keadilan restoratif terhadap penghentian penuntutan perkara tindak pidana penggelapan di Kejaksaan Negeri Pariaman, bagaimana sudut pandang teori keadilan terhadap penghentian penuntutan dalam penyelesaian kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kejaksaan Negeri Pariaman. Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis sosiologis,pengumpulan data primer yang dilakukan dengan melakukan wawancara kepada Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Pariaman. Data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Adapun hasil penelitian sebagai berikut : pertama penerapan prinsip keadilan restoratif terhadap penghentian penuntutan tindak pidana penggelapan di Kejaksan Negeri Pariaman dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kedua penerapan prinsip keadilan restoratif terhadap penghentian penuntutan perkara pidana penggelapan di Kejaksaan Negeri yang dilakukan oleh Jaksa penuntut umum didasarkan atas sudut pandang teori keadilan. Kata kunci: Restoratif, Tindak Pidana Penggelapan, Penuntutan
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Fadillah Sabri, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 30 Aug 2021 07:48 |
Last Modified: | 30 Aug 2021 07:48 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/81241 |
Actions (login required)
View Item |