ANALISIS PENERAPAN PRINSIP BUSINESS JUDGEMENT RULE DALAM HAL DIREKSI DINYATAKAN ULTRA VIRES OLEH RUPS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 2507/K/PDT/2013)

SUCI, ANUGRAH ILLAHI (2021) ANALISIS PENERAPAN PRINSIP BUSINESS JUDGEMENT RULE DALAM HAL DIREKSI DINYATAKAN ULTRA VIRES OLEH RUPS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 2507/K/PDT/2013). Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
cover abstrak.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I SKRIPSIiiii.pdf - Published Version

Download (257kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV SKRIPSIiiiii.pdf - Published Version

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR KEPUSTAKAAN SKRIPSIIII.pdf - Published Version

Download (285kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT SKRIPSI)
FULL SKRIPSI SUCI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (59MB)

Abstract

Tindakan ultra vires adalah perbuatan yang berada di luar kecakapan bertindak (tidak termasuk dalam maksud dan tujuan PT). Ultra vires mengandung arti bahwa perbuatan tertentu itu pada hakikatnya adalah sah (dalam hubungan dengan pihak lain), tetapi ternyata berada di luar kecakapan bertindak PT, sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan/atau berada di luar ruang lingkup maksud dan tujuannya. Prinsip business judgement rule merupakan prinsip di mana Direksi mempunyai hak terbebas dari dimintanya pertanggung jawaban dari kerugian perseroan atas permintaan dari Pemegang Saham atau pihak ketiga dengan membuktikan kerugian tersebut bukan kesalahannya. Sesuai pokok pikiran itu, pengkajian skripsi ini diarahkan pada kriteria Direksi dinyatakan ultra vires dan hak Direksi melakukan pembelaan dalam prinsip business judgement rule kandungan dalam kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2507 K/PDT/2013. Untuk mengkaji dan menjawab permasalahan tersebut di atas maka penulisan skripsi ini mempergunakan sifat penelitian Deskriptif Analitis Walaupun doktrin ultra vires belum diatur secara jelas di dalam pasal-pasal UU PT No. 40 tahun 2007 namun nilai-nilai ultra vires sudah termuat dalam pasal 2 UU PT. Pada hakikatnya ultra vires adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh Direksi yang bertentangan dengan AD/ART perseroan ataupun di luar kewenangannya yang mengakibatkan kerugian terhadap perseroan ataupun pihak ketiga. Di dalam Pasal 97 tersebut landasan dari prinsip business judgement rule secara khusus lebih dijabarkan dalam ayat (5). Namun, tidak ada aturan yang menjelaskan secara langsung prinsip business judgement rule tersebut. Berdasarkan penjelasan yang telah dijabarkan, hakekatnya seorang Direksi itu memiliki hak untuk terbebas dari dimintanya pertanggung jawaban dari kerugian perseroan atas permintaan dari Pemegang Saham atau pihak ketiga dengan membuktikan kerugian tersebut bukan kesalahannya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. H. BUSYRA AZHERI, S.H., M.HUM.
Uncontrolled Keywords: Direksi, Prinsip business judgement rule, Doktrin ultra vires.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Sep 2021 07:51
Last Modified: 06 Sep 2021 07:51
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/80994

Actions (login required)

View Item View Item