WINGGA, SANDILA (2012) PENYERAHAN TANAH ULAYAT KAUM UNTUK USAHA PERTAMBANGAN DI BATU BAGENDENG KENAGARIAN PAKAN RABAA UTARA KABUPATEN SOLOK SELATAN OLEH PT. UNIVERSAL MINING PRIMA. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Tesis Fulltext)
1591.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (451kB) |
Abstract
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan galian (tambang). Dahulu hukum pertambangan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Pertambangan. Akan tetapi karena Undang-Undang tersebut dirasakan belum memenuhi rasa keadilan, maka pada tahun 2009 dikeluarkanlah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral, Air dan Batu Bara (UU Minerba). Pasal 10 ayat 2 Perda No. 6 Tahun 2008, yang menyatakan bahwa, investor dapat memanfaatkan tanah ulayat berdasarkan kesepakatan masyarakat adat yang bersangkutan dengan menuangkannya ke dalam perjanjian dalam bentuk notariil, yaitu dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris. Hal ini tidak sepenuhnya bejalan, karena faktor kurangnya pegetahuan hukum masyrakat akan hukum, perjanjian tidak dilaksanakan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris. Keadaan seperti itu tentu akan merugikan masyarakat sebagai pemegang hak tanah ulayat. Sebagai salah satu contoh, di suatu daerah di Sumatera Barat, terjadi pemanfaatan tanah ulayat untuk suatu kegiatan usaha, ketika usaha berakhir tanah ulayat tersebut tidak kembali menjadi hak dari masyarakat adat. Salah satu penyebabnya adalah,masyarakat adat yang menjalin kerjasama dengan pihak investor, tidak menuangkan klausul perjanjian dalam akta yang dibuat oleh notaris. Perjanjian itu hanya berupa Surat Keputusan Bupati. Inilah yang menjadi latar belakang penulis melakukan penelitian. Dunia pertambangan, tentu akan berkaitan pula dengan perjanjianperjanjian serta berbagai perizinan. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis merumuskan 3 rumusan masalah, yaitu (1) Bagaimana proses penyerahan tanah ulayat dalam dunia pertambangan (2) Bagaimana Proses Pemberian Izin dalam Dunia Pertambangan (3) Bagaimana kedudukan tanah ulayat dengan dikeluarkanya IUP oleh pemerintah (4) Bagaimana status tanah ulayat jika jangka waktu perizinan pertambangan berakhir. Untuk menjawab rumusan masalah diatas, penulis mengumpulkan data melalui penelitian kepustakaan dan melakukan penelitian (field research), dan kemudian dianalisa secara kualitatif dengan metode deskriptif analistis. Dari penelitian dan pembahasan yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa, PT. Universal Mining Prima telah melakukan semua izin sesuai peraturan perundang-undangan dan telah menjalankan ganti tanam tumbuh atas penyerahan tanah ulayat secara adat. Tanah ulayat setelah dikeluarkannya IUP tetap menjadi milik masyarakat adat, karena PT. Universal Mining Prima hanya diberi izin untuk mengelola saja. Tanah ulayat yang dikelola untuk pertambangan setelah perizinan habis kembali menjadi milik masyarakat seutuhnya, sesuai perjanjiankerjasama yang ada.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | ms Meiriza Paramita |
Date Deposited: | 09 May 2016 08:14 |
Last Modified: | 09 May 2016 08:14 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8096 |
Actions (login required)
View Item |