KEKUATAN HUKUM AKTA PERDAMAIAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN TENAGA KERJA DI PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI No.02/Pdt.G/2012 PN BT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

ISMIL, ABDAHU (2015) KEKUATAN HUKUM AKTA PERDAMAIAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN TENAGA KERJA DI PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI No.02/Pdt.G/2012 PN BT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (Skripsi)
201503051255th_skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia seringkali terjadi perselisihan atau sengketa. Dengan adanya perselisihan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dalam menjalankan perusahaan. Perselisihan yang terjadi tersebut dapat diselesaikan, jika adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Jika terjadi, salah satu pihak merasakan tidak adanya itikad baik dari pihak lain, maka harus ada hukum yang mengatur dengan jelas/khusus dalam penyelesaian perselisihan hubungan tenaga kerja. Hal ini sejalan dengan terbitnya peraturan terbaru tentang penyelesaian perselisihan tenaga kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, maka permasalahan yang akan diteliti adalah apakah ada kewenangan Pengadilan Negeri dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi. Untuk memperoleh data yang akurat dalam penelitian ini mnggunakan metode yuridis sosiologis yaitu pendekatan masalah dengan mengumpulkan dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang erat kaitannya dengan objek penelitian dan melihat norma-norma hukum yang berlaku, kemudian di hubungkan dan di bandingkan dengan kenyataan atau fakta-fakta yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat. Dalam pembahasan pertama mengenai isi perjanjian kerja, isi gugatan perkara, akta perdamaian yang disetujui oleh para pihak dan kewenangan Pengadilan Negeri Bukittinggi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan tenaga kerja. Dilakukannya mediasi dalam penyelesaian perselisihan hubungan tenaga kerja bukanlah kewenangan Pengadilan Umum, melainkan Pengadilan Khusus yaitu, Pengadilan Hubungan Industrial. Hakim seharusnya dapat menjelaskan kepada para pihak bahwa, ini bukan merupakan wewenang Pengadilan Negeri. Dalam putusan yang akan dikeluarkan Pengadilan Negeri akan mengakibatkan cacat hukum, tetapi putusan yang berupa akta perdamaian tersebut bersifat final dan mengikat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Yth Vebi Dwi Putra
Date Deposited: 09 May 2016 04:07
Last Modified: 09 May 2016 04:07
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8038

Actions (login required)

View Item View Item