DAFIT, DAFIT (2015) UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI KENAKALAN REMAJA DI WILAYAH HUKUM POLRES PASAMAN BARAT. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
Text (Skripsi)
201503091227th_pdf dafit.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (571kB) |
Abstract
Kenakalan remaja (Juvenile Deliquency) adalah perbuatan yang dilakukan oleh remaja yang bertentangan dengan norma-norma, baik itu norma agama, sosial dan norma-norma yang ada di masyarakat, akibatnya dapat merugikan orang lain, mengganggu ketentraman umum dan juga merusak diri sendiri. Contoh kenakalan remaja antara lain: balapan liar, Tawuran, merusak sarana umum, nongkrong sampai tengah malam, merokok dan lain-lain. Di Kabupaten Pasaman Barat tingkat kenakalan remaja masih sangat tinggi dan sangat meresahkan masyarakat. Kenakalan remaja dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari. Karena di tangan gnerasi muda inilah masa depan bangsa dan negara kelak di gantungkan. Untuk menanggulangi kenakalan remaja di perlukan juga upaya dari masyarakat dan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Oleh karena itu penelitian ini berupaya untuk melihat langkah-langkah yang di tempuh oleh aparat Kepolisian dalam menanggulangi kenakalan remaja di Pasaman Barat. Permasalahan yang penulis bahas 1) Apa saja faktor-faktor penyebab kenakalan remaja yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat? 2) Bagaimana upaya aparat Kepolisian dalam menanggulangi kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Pasaman Barat? 3) Apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh aparat kepolisian dalam menanggulangi kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, dan bagaimana mengatasi kendala-kendala tersebut? Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiolgis, yaitu metode yang menuntut peneliti untuk meneliti langsung ke lapangan dengan melakukan wawancara dengan pihak polres dan melihat norma yang berlaku kemudian di hubungkan dengan fakta-fakta yang ada dari permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka cara menanggulangi kenakalan remaja yang di lakukan oleh Polres Pasaman Barat yang di awali dengan upaya preventif dan reprsif, yaitu berupa pencegahan / penangkapan / pengendalian, sebelum tindak pidana tersebut terjadi melalui kebijakan non penal yang kemudian dilanjutkan dengan upaya penal atau dengan upaya repressife ( penindasan / pemberantasan / penumpasan) ketika Polres Pasaman Barat menanggulangi kenakalan remaja di wilayah hukum nya dan terjadi kendala yaitu, kurangnya pengawasan orang tua terhadap anaknya, kurangnya kesadaran para remaja tentang hukum dan sangat kuatnya pengaruh yang negatif.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Yth Vebi Dwi Putra |
Date Deposited: | 09 May 2016 03:55 |
Last Modified: | 09 May 2016 03:55 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/8033 |
Actions (login required)
View Item |