HADI, PRAKARSA TRI HARYANTO (2014) TINJAUAN TENTANG PERJANJIAN BAKU TERHADAP AKAD MURABAHAH PADA BANK NEGARA INDONESIA SYARIAH CABANG PADANG MENURUT PRINSIP SYARIAH. Masters thesis, UPT. Perpustakaan Unand.
Text
201503260934th_hadi prakarsa tri haryanto sh. m.kn nim 1220123018.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Dalam praktik pembiayaan murabahah diwujudkan dalam bentuk kontrak tertulis, yaitu akad. Akad yang dibuat antara bank syariah dengan nasabah dituangkan dalam bentuk akad baku, bahwa nasabah penerima fasilitas pembiayaan tidak diberikan kesempatan untuk bernegosiasi tentang klausula yang ada dalam akad pembiayaan murabahah tersebut. Hal ini jika kita kaitkan dengan prinsip perjanjian syariah yaitu prinsip hurriyah at-ta’uqud atau kebebasan berkontrak dari prinsip perjanjian syariah yang melandasai setiap akad, yang menjadikan perjanjian tersebut terlarang dengan adanya perjanjian baku dalam perjanjian syariah seperti pada akad murabahah. Semestinya pihak-pihak yang akan mencapai tujuan akad mempunyai kebebasan untuk mengadakan kebebasan dalam pembuatan perjanjian. Maka timbulah permasalahan yang penulis jadikan pembahasan pokok dalam tesis ini yaitu Bagaimana proses pembuatan akad murabahah pada Bank Negara Indonesia Syariah Cabang Padang, Bagaimana kedudukan perjanjian baku terhadap akad murabahah pada Bank Negara Indonesia Syariah Cabang Padang menurut prinsip syariah, Bagaimana prosedur yang dilakukan oleh nasabah jika terjadi sengketa pada akad murabahah yang telah disepakati dengan Bank Negara Indonesia Syariah Cabang Padang. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis dengan lokasi penelitian BNI Syariah Cabang Padang, metode dan alat pengumpulan data adalah wawancara dan studi dokumen. Kemudian data diolah secara editing dan koding kemudian data dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dam pembahasan yang penulis lakukan dapat diketahui 1. Proses pembuatan akad murabahah pada BNI Syariah Cabang Padang dimulai dari Tahap Keputusan Pembiayaan, tahap ini pihak bank dan nasabah menegosiasikan hasil Keputusan Pembiayaan bank yang ditetapkan untuk membuat klausu-klausul pada akad, yang terdapat pada klausul bebas dari akad, karena klausul baku dari akad tidak dapat dinegosiasikan sehingga cukup dijelaskan kepada nasabah. 2. Kedudukan perjanjian baku terhadap akad murabahah pada BNI Syariah Cabang Padang menurut prinsip syariah dari hasil penelitian walaupun perjanjian baku akad murabahah hampir seluruhnya klausulnya dibakukan oleh Bank BNI Syariah, secara hukum dapat dibenarkan sepanjang syarat sahnya sebuah perjanjian tetap terpenuhi dan ketentuan perjanjian tidak melanggar ketentuan Al-Quran, Hadist, Undang-Undang Perbankan Syariah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013, Fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000. 3. Prosedur yang dilakukan oleh nasabah jika terjadi sengketa pada akad murabahah yang telah disepakati dengan BNI Syariah Cabang Padang yaitu melalui dua model, yakni penyelesaian secara litigasi dan non litigasi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Tesis |
Depositing User: | Ms Ikmal Fitriyani Alfiah |
Date Deposited: | 26 Jan 2016 05:01 |
Last Modified: | 26 Jan 2016 05:01 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/77 |
Actions (login required)
View Item |