IMPLEMENTASI PENCANTUMAN LABEL HALAL DEPOT AIR MINUM ISI ULANG DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN MUSLIM DI KOTA PAYAKUMBUH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL

Aidil, Akbar (2021) IMPLEMENTASI PENCANTUMAN LABEL HALAL DEPOT AIR MINUM ISI ULANG DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN MUSLIM DI KOTA PAYAKUMBUH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Accepted Version

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (279kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
BAb IV Penutup.pdf - Published Version

Download (229kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (175kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal secara jelas menyatakan bahwa setiap produk yang masuk,beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Namun, penulis menemukan di Kota Payakumbuh masih banyak depot air minum yang tidak mencantumkan sertifikat halal, bahkan mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal yang diperkuat juga melalui hasil wawancara penulis dengan Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Payakumbuh. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini yaitu pertama bagaimana proses sertifikasi dan labelisasi halal terhadap depot air minum isi ulang yang dilakukan oleh Badan Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) dan kedua apa saja bentuk kendala dalam sertifikasi dan labelisasi halal depot air minum isi ulang di Kota Payakumbuh. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, dan sifat dari penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil dan kesimpulan : Proses sertifikasi dan labelisasi halal terhadap depot air minum isi ulang yang dilakukan oleh Bimas Islam kurang efektif dan memakan waktu yang cukup lama. Secara garis besar ada 8 kendala yang dihadapi oleh Bimas Islam dalam melaksanakan sertifikasi halal diantaranya kurangnya biaya untuk melakukan penyuluhan, rendahnya tingkat kesadaran pelaku usaha depot air minum isi ulang akan sertifikasi halal, dan lain-lain. Kata Kunci : Sertifikasi, Halal, Bimas Islam, depot air minum isi ulang, BPJPH

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Rembradt, S.H., M.Pd
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 22 Jun 2021 03:17
Last Modified: 22 Jun 2021 03:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/76579

Actions (login required)

View Item View Item