Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak PIdana Korporasi di Indonesia

Riadhi, Hafiz Fadillah (2021) Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak PIdana Korporasi di Indonesia. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover+abstrak.pdf - Published Version

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
BAB Akhir.pdf - Published Version

Download (180kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar PUstaka)
DAFTAR PUSTAKA 2 revisi kompre.pdf - Published Version

Download (365kB) | Preview
[img] Text (Tugas Akhir (full text))
FULL TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Belanda pada tahun 1976 telah menjadikan korporasi sebagai subjek tindak pidana dalam W.v.S Belanda. Mengubah secara total KUHP, seperti yang terdapat pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) 2015. Berdasarkan hal tersebut, penulis kemudian tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana kebijakan formulasi sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana korporasi dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia serta bagaimana kebijakan formulasi sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana korporasi pada masa yang akan datang. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian hokum normative yang dilakukan atau ditujukan pada peraturan tertulis dan bahan-bahan hokum lainnya yang mana bersifat data sekunder yang ada di perpustakaan maupun jurnal hokum lainnya. Dari hasil penelitian diketahui bahwa kebijakan formulasi sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana korporasi dalam beberapa Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang berlaku saat ini berbeda pada setiap Peraturan Perundang-undangannya. Kemudian formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi masih berorientasi kepada orang dan belum berorientasi kepada pemidanaan terhadap korporasi itu sendiri karena tidak diatur secara khusus jenis pidana untuk korporasi serta tidak ada ketentuan pidana tambahan yang dapat memberikan efek jera bagi korporasi yang melakukan tindak pidana. Kemudian kebijakan formulasi sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana korporasi pada masa yang akan datang pada dasarnya sudah dirumuskan melalui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) tahun 2015. Sanksi pidana yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi adalah pidana pokok berupa pidana denda. Apabila denda tidak dibayarkan oleh korporasi maka dapat dikenakan pidana pengganti dikenakan pidana pengganti berupa pencabutan izin usaha atau pembubaran korporasi”. Kemudian bagi korporasi dapat dikenakan pidana tambahan berupa pencabutan segalahak yang diperoleh oleh korporasi. Selain itu di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tahun 2015 telah di atur mengenai pidana tambahan berupa pembayaran ganti kerugian.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Formulasi Sanksi Pidana, Tindak Pidana Korporasi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 18 Jun 2021 08:15
Last Modified: 18 Jun 2021 08:15
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/76541

Actions (login required)

View Item View Item