Dilla, Novita (2020) PENJATUHAN SANKSI PIDANA OLEH HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL (Studi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Klas 1B Bukittinggi). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (110kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (352kB) | Preview |
|
|
Text (BAb IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (94kB) | Preview |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (235kB) |
||
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Peredaran Kosmetik Ilegal dikalangan masyarakat merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang merugikan banyak pihak. Hal ini dikarenakan kurang tertatanya pengawasan terhadap peredaran kosmetik illegal tersebut. Peredaran kosmetik yang sangat mudah untuk didapatkan menyebabkan tidak terkontrolnya peredaran kosmetik baik legal maupun illegal sehingga menyebabkan kekhawatiran masyarakat dari segi keamanan produk-produk kosmetik yang digunakan. Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini yaitu : 1. Bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi dalam menjatuhkan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana peredaran kosmetik ilegal? dan 2. Apa saja faktor yang mempengaruhi sehingga terjadinya disparitas dalam pemidanaan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana peredaran kosmetik illegal tersebut terkait dengan kasus di Pengadilan Negeri Bukittinggi? Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yaitu studi dokumen atau studi kepustakaan (library research). Dari hasil penelitian kedua kasus, Majelis Hakim sama-sama menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan tindak pidana perdaran kosmetik illegal yang diatur dalam pasal Pasal 197 jo pasal 106 (1) Undang-Undang RI NO.36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pada kasus pertama pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam)bulandan Pada kasus kedua pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari, dan denda sebesar Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah), apabila dendatersebuttidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana peredaran kosmetik illegal tersebut yaitu berdasarkan dua jenis pertimbangan yaitu pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Adapun faktor yang mempengaruhi sehingga terjadinya disparitas dalam pemidanaan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana peredaran kosmetik illegal tersebut terkait dengan kasus di Pengadilan Negeri Bukittinggi beberapa diantaranya yaitu Masalah falsafah atau tujuan pemidanaan, Pedoman pemidanaan, Faktor yang bersumber dari diri hakim sendiri. Namun demikian tetap pada akhirnya hakimlah yang paling menentukan terjadinya disparitas. Kata Kunci: Hakim, Pelaku,Peredaran, Kosmetik Ilegal
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Tenofrimer, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 09 Jun 2021 07:18 |
Last Modified: | 09 Jun 2021 07:18 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/76320 |
Actions (login required)
View Item |