PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH TANAH PUSAKA TINGGI KAUM DALAM HAL TERJADI PERCERAIAN

rinto, saprianto (2021) PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH TANAH PUSAKA TINGGI KAUM DALAM HAL TERJADI PERCERAIAN. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK(1).pdf - Published Version

Download (178kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (404kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab Akhir/kesimpulan)
BAB IV, KESIMPULAN DAN SARAN(1).pdf - Published Version

Download (164kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA(1).pdf - Published Version

Download (238kB) | Preview
[img] Text (Tesis Full)
RINTO SAPRIANTO.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH TANAH PUSAKA TINGGI KAUM DALAM HAL TERJADI PERCERAIAN (Rinto Saprianto, BP: 1820123074, Program Studi Magister Kenotariatan Program Pasca Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang 2021) ABSTRAK Hibah merupakan salah satu dari beberapa cara untuk pembagian harta warisan. Tujuan pertama dari hibah supaya pembagian harta warisan lebih sesuai dengan pendapatan pewaris dari yang biasa menurut adat. Tujuan yang kedua supaya jangan ada perselisihan sesudah meningalnya pewaris. Pembagian harta warisan secara hibah karena telah punahnya keturunan ahli waris pihak perempuan (putus waris) dalam hukum adat Minangkabau juga sering dilakukan, tujuannya supaya ada kejelasan terhadap kepemilikan harta tersebut sehingga harta tersebut tidak terlantar. dalam hal ini, pembagian Harta Pusaka Tinggi Kaum suku Sikumbang yang dibagi secara hibah oleh anggota kaum kepada masing-masing anggota kaum. Akan tetapi dalam pemberian hibah tersebut setiap anggota kaum mencantumkan nama-nama istrinya dalam akta hibah dengan tujuan agar anak-anaknya juga berhak terhadap harta yang ada dalam akta hibah. Karena dicantumkannya nama istri dalam akta hibah, sehingga harta yang didapat secara hibah oleh suami dan istri yang masih terikat dalam perkawinan menjadi harta bersama dan jika terjadi cerai hidup, maka secara hukum yang berlaku di Indonesia harta yang di dapat secara hibah itu di bagi dua yaitu ½ untuk suami dan ½ untuk istri. Sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yaitu Janda atau Duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Perbuatan hukum hibah seperti ini, tidak memperhatikan atau menyampingkan macam-macam waris dan macam-macam ahli waris di Minangkabau seperti waris Nasab dan waris Sabab. Maka dari itu, harus dikaji kembali jika jalur hibah ditempuh dalam hal ahli waris perempuan saparuik punah (putus waris). Karena hibah ini akan menghilangkan hak ulayat di Minangkabau. Adapun Rumusan Masalah dalam penelitian ini, yaitu: 1) Apa yang menjadi latar belakang terjadinya hibah Tanah Pusaka Tinggi Kaum suku Sikumbang ? 2) Bagaimana pelaksanaan hibah Tanah Pusaka Tinggi kaum suku Sikumbang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indinesia dan sistem hukum adat Minangkabau ? 3) Apa yang menjadi dasar pertimbangan hukum bagi Hakim dalam mengambil putusan perkara pembagian harta bersama yang berasal dari hibah Harta Pusaka Tinggi Kaum ? Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: Teori Receptio in Compexu, Teori Kebebasan Hakim dan Teori Kepastian Hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris bersifat deskriptif analitife. Bahwa praktek hukum di lapangan terhadap masyarakat hukum adat Minangkabau berjalan berdasarkan kebiasaan atau berdasarkan hukum adat yang berlaku di lingkungan masyarakat hukum adat tersebut. Di Negara Indonesia hukum adat dapat berlaku bagi masyarakat hukum adat, sehingga Pengadilan Agama Kelas Ia Padang berdasarkan akta-akta autentik yang ada dan keterangan saksi dalam persidangan, dapat memutuskan atau menetapkan dalam persidangan perkara pembagian harta bersama berasal hibah Harta Pusaka Tingi Kaum menjadi harta bersama. Kata Kunci : Hibah, Pusaka Tinggi, Kaum dan Harta Bersama. ii   SETTLEMENT OF DISPUTES OF LAND GRANTS OF HIGH INHERITANCE OF THE PEOPLE IN THE EVENT OF DIVORCE (Rinto Saprianto, BP: 1820123074, Master of Notary Study Program Post Graduate Program, Faculty of Law Andalas University Padang 2021) Abstract Grants are one of several ways to distribute inheritance. The first purpose of the grant is so that the distribution of inheritance is more in accordance with the income of the heir than usual according to custom. The second goal is to avoid strife after the heirs. The distribution of inheritance by grant because of the extinction of the descendants of the female heirs (deceased) in minangkabau customary law is also often done, the purpose of which is so that there is clarity on the ownership of the property so that the property is not displaced. in this case, the distribution of The High Heritage of the Sikumbang tribe which is divided by grants by members of the people to each member of the tribe. However, in the grant, each member of the people lists the names of his wives in the deed of grant with the aim that his children are also entitled to the property contained in the grant deed. Because of the inclusion of the wife's name in the deed of grant, so that the property obtained by grant by husband and wife who are still tied in marriage becomes a joint property and if there is a divorce of life, then legally applicable in Indonesia the property that can be granted is divided into two, namely 1/2 for husband and 1/2 for wife. As stipulated in Article 35 Paragraph 1 of Law No. 1 of 1974 concerning Marriage, namely property obtained during marriage into joint property and Article 97 compilation of Islamic Law (KHI) i.e. Widow or Widower divorced from life each entitled to half of the joint property as long as it is not specified otherwise in the marriage agreement. The legal action of grants like this, do not pay attention or side with the various heirs and various heirs in Minangkabau such as nasab's heir and Sabab's heir. Therefore, it must be reviewed if the grant path is taken in the case of the heirs of extinct one stomach women (deceased). Because this grant will eliminate the ulayat rights in Minangkabau. The Problem Formulation in this study, namely: 1) What is the background of the grant of hing heritage land clan tribe Sikumbang? 2) How is the implementation of the Grant of hing heritage land of sikumbang tribe in accordance with the laws and regulations in Indonesia and minangkabau customary legal system? 3) What is the basis of legal considerations for judges in taking decisions on the sharing of joint property derived from grants of high heirlooms clan ? The theories used in this study are: Receptio in Compexu Theory, Judge Freedom Theory and Legal Certainty Theory. The method used in this study is the empirical juridical approach method of descriptive analitife. That the practice of law in the field against the minangkabau customary law community runs based on customs or based on customary laws that apply in the environment of the indigenous law community. In The State of Indonesia customary law can apply to indigenous peoples, so that the Class Ia Padang Religious Court based on existing authentic deed and witness statements in the trial, can decide or establish in the court the case of the sharing of joint property derived from the grant of hing heritage land clan into joint property. Keywords: Grants, High Heirloon, Clan and Joint Property iii

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Yaswirman, MA
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Hibah, Pusaka Tinggi, Kaum dan Harta Bersama.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 02 Jun 2021 06:57
Last Modified: 02 Jun 2021 06:57
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/75730

Actions (login required)

View Item View Item