FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA POLRESTA PADANG DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) PADA MASA PANDEMI COVID-19

Ridho, Perdana (2021) FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA POLRESTA PADANG DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) PADA MASA PANDEMI COVID-19. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Updated Version

Download (113kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahulaun)
Bab I.pdf - Published Version

Download (273kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (115kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menyatakan bahwa penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini dapat dipastikan hak setiap orang di lingkup rumah tangga diakui dan dijamin adanya oleh hukum dan pemerintah bertanggung jawab atas semua hal itu. Tanggung jawab Negara dalam hal tersebut berbentuk adanya peran kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pengayoman dan perlindungan tidak terkecuali di lingkup rumah tangga. Rumusan masalah yang akan diteliti adalah Pertama, Apa saja faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada masa pandemi covid-19. Kedua, Bagaimana upaya Polresta Padang dalam penanggulangan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada masa pandemi covid-19. Ketiga, Apa saja kendala dari Polresta Padang dalam penanggulangan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada masa pandemi covid-19. Tipologi penelitian ini adalah yuridis sosiologis yaitu suatu penelitian yang membandingkan fakta di lapangan dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada masa pandemi covid-19 terdapat secara internal yaitu yang berasal dari diri pelaku kekerasan dan eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar diri pelaku kekerasan seperti kesulitan ekonomi yang terjadi akibat covid-19. Upaya Polresta Padang khususnya unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) dalam menanggulangi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada masa pandemi covid-19 yaitu dengan cara preventif dan represif diantaranya memaksimalkan sumber daya penunjang yang tersedia, melakukan penyuluhan tentang peranan masyarakat dalam membantu tugas kepolisian, melibatkan masyarakat dalam hal pencegahan kekerasan dalam rumah tangga berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan menindak pelaku melalui proses hukum. Kendala Polresta Padang dalam penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada masa pandemi covid 19 diantaranya keterbatasan layanan medis, korban enggan melaporkan kasus yang dialaminya karena adanya berbagai pembatasan dan kekhawatiran tertular covid-19, malu dalam melaporkan serta emosi sesaat sehingga proses penyelesaian KDRT cenderung selesai karena korban mencabut laporan. Kata Kunci : Kepolisian, KDRT, Covid 19.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 11 May 2021 04:09
Last Modified: 11 May 2021 04:09
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/75176

Actions (login required)

View Item View Item