KONSEKUENSI HUKUM DAN RENCANA PERUBAHAN TERHADAP TREATY BETWEEN THE GOVERNMENT AUSTRALIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC INDONESIA ESTABILISHING AN EXCLUSIVE ECONOMIC ZONE BOUNDARY AND CERTAIN SEABED BOUNDARIES 1997

Rona Fitriani, Hasanah (2020) KONSEKUENSI HUKUM DAN RENCANA PERUBAHAN TERHADAP TREATY BETWEEN THE GOVERNMENT AUSTRALIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC INDONESIA ESTABILISHING AN EXCLUSIVE ECONOMIC ZONE BOUNDARY AND CERTAIN SEABED BOUNDARIES 1997. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (168kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (333kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (102kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (248kB) | Preview
[img] Text (Skrisi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Delimitasi batas maritim merupakan proses penentuan dan penetapan batas-batas maritim antar negara yang telah diatur dan merupakan perwujudan implementasi UNCLOS 1982. Ratifikasi UNCLOS 1982 oleh Indonesia menjadikan penetapan batas maritim dengan negara tetangga sebagai prioritas utama bagi Indonesia dalam rangka mengimplementasikan Konvensi tersebut. Perth Treaty 1997 adalah perjanjian bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia tentang delimitasi ZEE dan Landas Kontinen di Laut Timor. Pasca ditandatangani pada 14 Maret 1997, Pemerintah Indonesia belum meratifikasi Perth Treaty 1997 karena merdekanya Timor Leste pada tahun 2002 menyebabkan perubahan fundamental pada objek perjanjian sehingga perlu dilakukan perubahan untuk menghindari perselisihan dan menciptakan kepastian hukum mengenai batas maritim kedua negara. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dan didukung dengan metoda penelitian empiris. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana konsekuensi hukum terhadap Perth Treaty 1997 yang belum diratifikasi menurut Vienna Contvention 1969? 2. Bagaimana konsekuensi terhadap rencana perubahan Perth Treaty 1997 menurut UNCLOS 1982? Hasil penelitian dan pembahasan menemukan bahwa: 1. Menurut Vienna Convention 1969, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia dapat membuat perjanjian baru dengan memutuskan instrumen status perjanjian sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 59 ayat 1 (a) Vienna Convention 1969. 2. Menurut UNCLOS 1982, Perth Treaty 1997 merugikan Indonesia karena 4 (empat) hal, yaitu delimitasi landas kontinen tidak equitable, pendekatan natural prolongation tidak relevan, penetapan landas kontinen Australia lebih dari 200 mil menyalahi ketentuan Pasal 76 ayat 8 UNCLOS 1982, dan adanya perubahan fundamental pada objek perjanjian sehingga perlu dinegosiasikan ulang. Kata Kunci: Konsekuensi Hukum, Perubahan, Treaty, Perth Treaty 1997.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Jean Elvardi, S.H., M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 May 2021 07:17
Last Modified: 06 May 2021 07:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/75075

Actions (login required)

View Item View Item