PENGUSAHAAN TAMBANG EMAS DI KECAMATAN DUO KOTO KABUPATEN PASAMAN

Hengki, Firmansyah (2020) PENGUSAHAAN TAMBANG EMAS DI KECAMATAN DUO KOTO KABUPATEN PASAMAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I pendahulan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (95kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Kegiatan pertambangan merupakan salah satu upaya manusia dalam memperoleh hasil alam untuk kemudian didayagunakan menjadi berbagai barang untuk menyokong kehidupan manusia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan penguasaan bumi dan kekayaannya pada negara. Pertambangan mineral dan batu bara merupakan salah satu bentuk kegiatan pertambangan, kemudian diatur oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Untuk melakukan kegiatan pertambangan diperlukan adanya suatu izin yang disebut Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin ini diberikan dalam 2 bentuk izin yaitu IUP Eksplorasi kemudian IUP Operasi Produksi. Sumatera Barat yang memiliki corak khas tersendiri yang dikenal akan adanya kesatuan masyarakat hukum adat yang disebut Nagari, yang memiliki kekayaan salah satunya adalah ulayat nagari. Di Kecamatan Duo Koto sendiri terdapat dua Nagari yaitu Nagari Cubadak dan Simpang tonang. Pada Perizinannya penerima IUP awalnya diberikan izin atas Nagari Cubadak yang kemudian diperbaiki menjadi Nagari Cubadak dan Simpang Tonang. Penamaan izin ini menjadi awal mula terjadi penolakan aktivitas tambang oleh Masyarakat nagari Simpang Tonang. Pada Penilitian dengan metode juridis empiris penulis menemukan permasalahan terkait izin bermula dengan keluarnya izin lingkungan berupa AMDAL oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman yang memberikan izin lingkungan yang hanya menyebutkan Nagari Cubadak, ini dikarenakan ketidaksamaan sumber daya antara pemerintah Kabupaten Pasaman dengan pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Izin yang kemudian diperbaiki dan diikuti perubahan IUP Operasi Produksi. Atas kendala yang telah dialami pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten diharapkan kedepannya terwujud peningkatan sinergitas antara keduanya, agar di masa yang akan datang dapat dihindari terjadinya berbagai kendala dan dengan status tanah sebagai tanah ulayat diharapkan baik pemerintah maupun investor lebih meningkatkan perhatian atas hak-hak masyarakat hukum adat. Kata Kunci :Pengelolaan Pertambangan, Perizinan, Tanah Ulayat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Azmi Fendri, S.H., M.Kn
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 22 Apr 2021 04:27
Last Modified: 22 Apr 2021 04:27
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/74504

Actions (login required)

View Item View Item