Arian Miftah, Adila (2021) “KOMPETENSI ABSOLUT PENGADILAN DALAM MEMERIKSA DAN MENGADILI TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA”. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (273kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (457kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (196kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (289kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK (Arian Miftah Adila, 1610111028, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 117 Halaman) Tindak pidana korupsi merupakan suatu tindak pidana khusus yang penanganan terhadapnya juga dilakukan dengan cara-cara yang khusus. Salah satu kekhususan itu terlihat dari keberadaan Pengadilan Tipikor yang ditugaskan khusus untuk memeriksa dan mengadili seluruh perkara tindak pidana korupsi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor. Namun pada kenyataannya tidak semua perkara korupsi yang diperiksa dan diadili di Pengadilan Tipikor, berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Peradilan Militer, khusus untuk anggota Tentara Nasional Indonesia yang melakukan korupsi diperiksa dan diadili di Pengadilan Militer atau Pengadilan Tinggi Militer, Pasal tersebut menyatakan bahwa seluruh tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI diperiksa di Pengadilan-Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Militer. Masalah yang diangkat dalam skripsi ini ialah 1. Pengadilan manakah yang sesungguhnya berwenang untuk memeriksa dan mengadili tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia? dan 2. Bagaimanakah pengaturan terhadap pelaksana kekuasaan kehakiman dalam memeriksa dan mengadili tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota TNI? Dengan melihat fakta bahwa terdapat lebih banyak dan lebih tinggi peraturan-peraturan yang menghendaki Pengadilan Tipikor untuk memeriksa TNI yang terlibat korupsi maka Pengadilan Tipikor lah yang sesungguhnya lebih tepat melaksanakan pemeriksaan dan mengadili anggota TNI yang melakukan Korupsi. Dari hasil penilitian ini ditemukan beberapa peraturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih di antaranya terdapat kumpulan peraturan perundang-undangan yang menghendaki pelaksana kekuasaan kehakiman dalam memeriksa tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota TNI dilaksanakan oleh Pengadilan Tipikor yakni terdapat pada Pasal 27 ayat (1), Pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, Pada Pasal 3 ayat (4) huruf a TAP MPR VII/2000 tentang Peran TNI dan POLRI , Pada Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 5 UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor dan Pada Pasal 4 ayat (1), Pasal 18, Pasal 25 ayat (4) UU Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan kehakiman. Sedangkan kumpulan peraturan perundang-undangan yang menghendaki pelaksana kekuasaan kehakiman dalam memeriksa dan mengadili tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia dilaksanakan oleh Pengadilan-Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Militer terdapat pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, dan Pasal 74 ayat (1) dan (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Agar terwujudnya hukum positif yang baik, maka seharusnya pembuat Undang-Undang yakni Presiden bersama DPR sesegera mungkin membuat Undang-Undang Peradilan Militer yang baru yang sesuai dengan TAP MPR VII/2000. Kata kunci: Pengadilan, Korupsi, TNI, Kompetensi Absolut
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Tenofrimer, S.H., M.Si |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 01 Apr 2021 04:48 |
Last Modified: | 01 Apr 2021 04:48 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/73853 |
Actions (login required)
View Item |