Hilma, Putri Handayani (2020) PEMBINAAN TERHADAP HAKIM SETELAH DIPUTUSKAN SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK HAKIM. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (305kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (409kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (287kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (305kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Hakim yang telah diputus sanksi pelanggaran kode etik hakim dilakukan pembinaan terhadapnya sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pembinaan Hakim Non-Palu. Dalam kasus salah satu hakim Pengadilan Negeri di Provinsi Jambi, setelah dilakukan pembinaan selama kurang lebih 2 (dua) tahun dalam hal disiplin kerja, peningkatan etos kerja, serta konduite berupa berkelakuan, kemampuan atau kepatuhan terhadap tata tertib aturan kepegawaian hanya bernilai “cukup”, bahkan hakim yang bersangkutan kembali mengulangi pelanggaran hukuman disiplin pada tahun 2018, padahal tujuan dibentuknya SEMA sebagai petunjuk dalam melakukan pembinaan bertujuan untuk melakukan pembinaan, peningkatan kualitas hakim dan mengurangi data statistik hukuman disiplin. Masalah yang akan dicari jawabannya adalah pertama, bagaimana pengaturan pembinaan terhadap hakim yang telah diputus sanksi pelanggaran kode etik hakim oleh Mahkamah Agung, kedua bagaimana implikasi pembinaan hakim dalam kasus pelanggaran kode etik hakim oleh salah satu hakim Pengadilan Negeri di Provinsi Jambi. Untuk menjawab hal tersebut penulis akan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pembinaan terhadap hakim yang telah diputus sanksi pelanggaran kode etik hakim oleh Mahkamah Agung, dan mengetahui implikasi pembinaan hakim dalam kasus pelanggaran kode etik hakim oleh salah satu hakim Pengadilan Negeri di Provinsi Jambi. Setelah melakukan penelitian yang mendalam, pembinaan terhadap hakim yang bersangkutan tidak mencapai apa yang dicita-citakan Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas dan mengurangi statistik hukuman disiplin. Oleh karena itu, penulis berpendapat diperlukan penyempurnaan pengaturan pembinaan terhadap hakim yang telah diputus sanksi pelanggaran kode etik hakim sehingga tercapai tujuan dilakukannya pembinaan tersebut sebagaimana yang dicita-citakan oleh Mahkamah Agung. Kata kunci : Pembinaan, Hakim, Kode Etik.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Anton Rosari, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 24 Mar 2021 08:23 |
Last Modified: | 24 Mar 2021 08:23 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/73582 |
Actions (login required)
View Item |