Oka Yolanda, Purwadinata (2020) PROSES PEMBUKTIAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover Dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (300kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (373kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (223kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (237kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Indonesia merupakan Negara dengan tingkat Korupsi yang tinggi, sehingga memberi dampak yang mengakibatkan rusaknya perekonomian Negara. Korupsi di Indonesia telah menjadi hal yang lumrah dan membudaya sejak dulu, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan, pada era Orde Lama, Orde Baru, bahkan berlanjut hingga era Reformasi. Lahirnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertujuan untuk menanggulangi dan memberantas tindak pidana korupsi bertujuan untuk se-efisien dan se-efektif mungkin dapat mengurangi dan mengembalikan kerugian uang Negara yang ditimbulkan oleh perbuatan korupsi tersebut.Penelitian ini mengkaji Proses Pembuktian Perkara Dalam Tindak Pidana Korupsi. penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran secara sistematis, metodologis, dan konsisten. Dalam rangka mewujudkan supremasi hukum, pemerintah Indonesia telah meletakkan landasan kebijakan dalam usaha memerangi tindak pidana korupsi. Tindak Pidana Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang diatur diluar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dimana penanganan dan pembuktiannya memerlukan keahlian khusus dibidangnya. Pasal 143 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Surat dakwaan yang tidak di uraikan secara cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan, maka dakwaan tersebut batal demi hukum. Berdasarkan Pasal 30 UU Kejaksaan, Kejaksaan berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang. Oleh sebab itu dalam rangka penanggulangan maupun pencegahan tindak pidana korupsi harus dihapuskan sebab-sebab dan kondisikondisi yang menimbulkan tindak pidana korupsi serta menghapuskan hambatan-hambatan dalam penegakan supremasi hukum. Hambatan-hambatan yang membuat pengungkapan kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi semakin sulit diatasi, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dan caranya yang cukup sulit untuk melakukan pembuktian yang memadai.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 05 Mar 2021 07:41 |
Last Modified: | 05 Mar 2021 07:41 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/73253 |
Actions (login required)
View Item |